KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Sosial (Dinsos) terus memperbarui Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) secara berkala agar penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah tepat sasaran. Hal itu menjadi salah satu poin utama dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, bersama anggota komisi dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Samarinda, Mochammad Arif Surochman, beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program dan anggaran 2026 sekaligus rencana kerja Dinas Sosial pada 2027.
Sri Puji mengatakan, secara umum realisasi program dan anggaran Dinsos berjalan sesuai target. Namun, akurasi data penerima manfaat masih menjadi perhatian utama karena sangat menentukan efektivitas berbagai program bantuan.
“Data harus terus diperbarui agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Menurutnya, pembaruan DTSN idealnya dilakukan setiap triwulan karena kondisi masyarakat selalu berubah, baik akibat perpindahan domisili, kelahiran, kematian, maupun perubahan tingkat kesejahteraan.
Komisi IV juga menyoroti kesiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang dijadwalkan diluncurkan pada 30 Juli 2026 di kawasan Palaran. Program tersebut akan menambah sekitar 270 peserta didik baru, namun penetapan calon siswa masih bergantung pada klasifikasi desil dalam data kesejahteraan yang bersifat dinamis.
Selain itu, DPRD merekomendasikan agar Dinas Sosial memprioritaskan pembaruan data kependudukan dan data kesejahteraan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, termasuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Validitas data menjadi kunci agar anggaran sosial tidak salah sasaran,” tegas Sri Puji.
Dalam pembahasan rencana anggaran 2027, Komisi IV berharap alokasi anggaran Dinas Sosial dapat ditingkatkan apabila tidak lagi terdampak kebijakan efisiensi. Menurut Sri Puji, dukungan anggaran yang memadai diperlukan untuk memperkuat pelayanan dasar dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan sosial.
Dengan pembaruan DTSN yang berkelanjutan, Komisi IV menilai Pemerintah Kota Samarinda akan memiliki dasar yang lebih akurat dalam menyusun kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan memastikan seluruh program bantuan sosial tepat sasaran.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















