Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 14 Jul 2026 19:00 WITA ·

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Dinsos Percepat Pembaruan Data Sosial Demi Bantuan Tepat Sasaran


 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan keterangan usai rapat bersama Dinas Sosial, Selasa (14/7/2026). Komisi IV meminta pembaruan Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) dilakukan secara berkala agar penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah tepat sasaran. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan keterangan usai rapat bersama Dinas Sosial, Selasa (14/7/2026). Komisi IV meminta pembaruan Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) dilakukan secara berkala agar penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah tepat sasaran. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Sosial (Dinsos) terus memperbarui Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) secara berkala agar penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah tepat sasaran. Hal itu menjadi salah satu poin utama dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, bersama anggota komisi dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Samarinda, Mochammad Arif Surochman, beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program dan anggaran 2026 sekaligus rencana kerja Dinas Sosial pada 2027.

Sri Puji mengatakan, secara umum realisasi program dan anggaran Dinsos berjalan sesuai target. Namun, akurasi data penerima manfaat masih menjadi perhatian utama karena sangat menentukan efektivitas berbagai program bantuan.

“Data harus terus diperbarui agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan DTSN idealnya dilakukan setiap triwulan karena kondisi masyarakat selalu berubah, baik akibat perpindahan domisili, kelahiran, kematian, maupun perubahan tingkat kesejahteraan.

Komisi IV juga menyoroti kesiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang dijadwalkan diluncurkan pada 30 Juli 2026 di kawasan Palaran. Program tersebut akan menambah sekitar 270 peserta didik baru, namun penetapan calon siswa masih bergantung pada klasifikasi desil dalam data kesejahteraan yang bersifat dinamis.

Selain itu, DPRD merekomendasikan agar Dinas Sosial memprioritaskan pembaruan data kependudukan dan data kesejahteraan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, termasuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Validitas data menjadi kunci agar anggaran sosial tidak salah sasaran,” tegas Sri Puji.

Dalam pembahasan rencana anggaran 2027, Komisi IV berharap alokasi anggaran Dinas Sosial dapat ditingkatkan apabila tidak lagi terdampak kebijakan efisiensi. Menurut Sri Puji, dukungan anggaran yang memadai diperlukan untuk memperkuat pelayanan dasar dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan sosial.

Dengan pembaruan DTSN yang berkelanjutan, Komisi IV menilai Pemerintah Kota Samarinda akan memiliki dasar yang lebih akurat dalam menyusun kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan memastikan seluruh program bantuan sosial tepat sasaran.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH