Menu

Mode Gelap
Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba Mentan temukan pupuk palsu, potensi rugikan petani Rp3,2 triliun KPK kaji aturan untuk larang tahanan pakai masker atau tutup wajah

BERITA DAERAH · 10 Mar 2025 13:15 WITA ·

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Mu’in Sidak Sejumlah OPD


 Wakil Bupati PPU Abdul Waris Mu’in Sidak Sejumlah OPD Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Mu’in menggelar Infeksi mendadak (Sidak) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, pada Senin (10/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi Plt Kepala BKPSDM PPU Aini dan Kepala Satpol PP PPU Bagenda Ali.

Sidak ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bulan Ramadhan 1446 Hijrah.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Mu’in menerangkan bahwa, kedisiplinan bagi ASN maupun THL di lingkup Pemkab PPU saat ini menjadi perhatian serius yang wajib dilaksanakan.

“Meski di bulan Ramadhan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Abdul Waris Mu’in menegasakan bahwa, Pemerintah Kabupaten PPU telah menetapkan jam kerja selama bulan Ramadhan, tentu hal tersebut harus menjadi acuan untuk kedisiplinan kerja, dengan masuk kantor pada pukul 08.00 Wita pagi.

“Jika ada yang masuk ke kantor diatas jam yang telah ditentukan, maka ada yang telah korupsi waktu, jadi saya tidak mau melihat itu terjadi lagi di PPU,” pintanya.

Abdul Waris Mu’in juga mengemukakan bahwa, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masyarakat, harus bertanggung jawab atas semua kepercayaan yang telah diberikan termasuk terkait kedisiplinan bagi seluruh pegawai.

“Aturan ASN sangat jelas, bagi yang melanggar akan memperoleh sanksi mulai pemotongan tunjangan, penurunan pangkat hingga berunjung pada pemecatan,” ungkapnya.

“Untuk itu, saya sangat berharap kepada seluruh ASN maupun THL benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai pegawai,” imbuhnya.

Abdul Waris Mu’in juga berharap, demi terciptanya pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, maka ASN maupun THL bisa mempedomani aturan yang telah ditetapkan.

Dalam sidak kali ini, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Mu’in menyambangi sejumlah OPD yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Perumahan Kwasan Pemukiman dan Pertanahan

Berikut beberapa OPD yang di sidak langsung oleh Wakil Bupati PPU diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Perikanan PPU.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149

Bupati Kukar Lepas Kafilah MTQ Untuk Tingkat Provinsi Kaltim 2025

10 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip148a

Bupati Kukar Panen Raya Pakcoy dan Penyerahan Sarana Prasarana di Kelurahan Maluhu

10 Juli 2025 - 09:15 WITA

lip147a
Trending di BERITA DAERAH