KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, akan terus berupaya menekan dampak lingkungan dengan melakukan pendataan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK).
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU Rochmat Agus Purwanto, saat dijumpai pada Kamis (13/03/2025).
“Pendataan itu merupakan salah satu langkah untuk menyusun kebijakan pengurangan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim di daerah,” ujar Rochmat Agus Purwanto.
Rochmat Agus Purwanto mengemukakan bahwa, DLH PPU telah mengajukan permintaan data kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan.
“Kami sudah mengirimkan permintaan data kepada OPD yang berkaitan dengan sektor emisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rochmat Agus Purwanto menjelaskan bahwa, pendataan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pertanian, industri, transportasi, hingga limbah.
Nantinya, pendataan itu akan dianalisa untuk mengidentifikasi sumber emisi secara lebih akurat.
“Beberapa OPD sudah mengirimkan data yang kami olah lebih lanjut,” beber Rochmat Agus Purwanto.
Rochmat Agus Purwanto juga mengungkapkan bahwa, setelah seluruh data terkumpul, DLH PPU akan melakukan analisis menyeluruh, sebelum disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) PPU.
Selanjutnya, laporan itu akan diteruskan ke DLH Provinsi Kaltim, untuk mendukung penyusunan strategi pengelolaan lingkungan di tingkat lebih luas.
“Melalui pendataan ini, semoga emisi gas rumah kaca bisa diminimalisir dampaknya,” tandas Rochmat Agus Purwanto.(ADV/DiskominfoPPU)