Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 14 Mar 2025 19:15 WITA ·

Sekda PPU Tohar : Tidak Ada Menambah Hari Libur Yang Telah Ditentukan


 Sekda PPU Tohar : Tidak Ada Menambah Hari Libur Yang Telah Ditentukan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati PPU Nomor 24 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Keputusan itu atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam hal itu, Sekretaris daerah (Sekda) PPU Tohar menegaskan bahwa, dalam edaran hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 ditetapkan 7 hari, selain hari sabtu dan minggu.

“Tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) menambah hari libur yang telah ditentukan,” tegas Tohar, Jumat (14/03/2025).

Namun demikian, Tohar juga meminta secara tegas kepada para pejabat di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar bertanggungjawab atas kehadiran para pegawainya.

“Dengan pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing masing, pegawainya akan sadar dan tanggung jawabnya atas aturan kedisiplinan sebagai pegawai dilingkungan pemkab PPU,” pintanya.

Tohar juga menegaskan bahwa, apabila nantinya terdapat pegawai ada yang menambah hari libur nasional dan cuti bersama, maka para kepala SKPD diminta untuk bertindak tegas agar memberikan teguran ataupun sanksi kepada pegawai yang tidak patuh.

“Jangan ragu untuk memberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH