Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 17 Mar 2025 14:15 WITA ·

Kemenag PPU Imbau Masyarakat Untuk Bayar Zakat Fitrah


 Kemenag PPU Imbau Masyarakat Untuk Bayar Zakat Fitrah Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kemenag PPU Muhammad Syahrir, saat ditemui pada Senin (17/03/2025).

“Tentunya kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan,” ujar Muhammad Syahrir.

Dalam hal itu, Muhammad Syahrir menerangkan bahwa, pembayaran zakat fitrah di awal waktu memiliki manfaat yang lebih optimal bagi penerima zakat.

“Umumnya, masyarakat kita membayar zakat fitrah di akhir Ramadhan, tanggal 28 atau 29, padahal yang paling utama adalah di awal Ramadhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muhammad Syahrir mengemukakan, pembayaran zakat fitrah di awal waktu memberikan kesempatan bagi petugas atau panitia zakat untuk mengatur penyaluran dengan lebih baik.

Sehingga, mustahik (penerima zakat) juga memiliki waktu yang cukup guna memanfaatkan zakat fitrah, misalnya untuk membeli pakaian atau perlengkapan lebaran.

“Jika zakat fitrah dibayarkan di akhir waktu, petugas dan panitia akan kewalahan,” sebut Muhammad Syahrir.

“Mustahik juga akan kesulitan memanfaatkan zakat fitrah karena waktu yang mepet,” sambung Muhammad Syahrir.

Tak hanya itu, Muhammad Syahrir juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurutnya, Baznas tersebut merupakan lembaga semi-pemerintah yang dibentuk oleh pemerintah.

“Salurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, seperti Baznas,” tegas Muhammad Syahrir.

“Dimana hal itu sangat penting, untuk memastikan bahwa zakat fitrah disalurkan kepada yang berhak,” imbuh Muhammad Syahrir.

Selain itu, Muhammad Syahrir juga menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Oleh karena itu, Muhammad Syahrir mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu.

Muhammad Syahrir juga berharap, melalui imbauan ini masyarakat PPU dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi penerima zakat.

“Mari kita tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu,” ajaknya.

“Semoga zakat fitrah kita dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tandasnya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH