Menu

Mode Gelap
Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1 Kasus Gangguan Pernapasan Meningkat di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Kabut Asap Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Kawasan Hutan di Tahura Bukit Soeharto PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama

BERITA DAERAH · 17 Mar 2025 14:15 WITA ·

Kemenag PPU Imbau Masyarakat Untuk Bayar Zakat Fitrah


 Kemenag PPU Imbau Masyarakat Untuk Bayar Zakat Fitrah Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kemenag PPU Muhammad Syahrir, saat ditemui pada Senin (17/03/2025).

“Tentunya kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan,” ujar Muhammad Syahrir.

Dalam hal itu, Muhammad Syahrir menerangkan bahwa, pembayaran zakat fitrah di awal waktu memiliki manfaat yang lebih optimal bagi penerima zakat.

“Umumnya, masyarakat kita membayar zakat fitrah di akhir Ramadhan, tanggal 28 atau 29, padahal yang paling utama adalah di awal Ramadhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muhammad Syahrir mengemukakan, pembayaran zakat fitrah di awal waktu memberikan kesempatan bagi petugas atau panitia zakat untuk mengatur penyaluran dengan lebih baik.

Sehingga, mustahik (penerima zakat) juga memiliki waktu yang cukup guna memanfaatkan zakat fitrah, misalnya untuk membeli pakaian atau perlengkapan lebaran.

“Jika zakat fitrah dibayarkan di akhir waktu, petugas dan panitia akan kewalahan,” sebut Muhammad Syahrir.

“Mustahik juga akan kesulitan memanfaatkan zakat fitrah karena waktu yang mepet,” sambung Muhammad Syahrir.

Tak hanya itu, Muhammad Syahrir juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurutnya, Baznas tersebut merupakan lembaga semi-pemerintah yang dibentuk oleh pemerintah.

“Salurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, seperti Baznas,” tegas Muhammad Syahrir.

“Dimana hal itu sangat penting, untuk memastikan bahwa zakat fitrah disalurkan kepada yang berhak,” imbuh Muhammad Syahrir.

Selain itu, Muhammad Syahrir juga menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Oleh karena itu, Muhammad Syahrir mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu.

Muhammad Syahrir juga berharap, melalui imbauan ini masyarakat PPU dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi penerima zakat.

“Mari kita tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu,” ajaknya.

“Semoga zakat fitrah kita dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tandasnya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48

Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1

1 September 2026 - 11:00 WITA

h47

Kasus Gangguan Pernapasan Meningkat di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Kabut Asap

1 September 2026 - 09:30 WITA

h46

Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Kawasan Hutan di Tahura Bukit Soeharto

31 Agustus 2026 - 19:00 WITA

h45

PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama

31 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h44

Kerja Sama PT WATS dan Perumdam Tirta Kencana Buntu, DPRD Samarinda Sorot Nasib 44 Karyawan

31 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h43
Trending di BERITA DAERAH