Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 17 Mar 2025 14:15 WITA ·

Kemenag PPU Imbau Masyarakat Untuk Bayar Zakat Fitrah


 Kemenag PPU Imbau Masyarakat Untuk Bayar Zakat Fitrah Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kemenag PPU Muhammad Syahrir, saat ditemui pada Senin (17/03/2025).

“Tentunya kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan,” ujar Muhammad Syahrir.

Dalam hal itu, Muhammad Syahrir menerangkan bahwa, pembayaran zakat fitrah di awal waktu memiliki manfaat yang lebih optimal bagi penerima zakat.

“Umumnya, masyarakat kita membayar zakat fitrah di akhir Ramadhan, tanggal 28 atau 29, padahal yang paling utama adalah di awal Ramadhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muhammad Syahrir mengemukakan, pembayaran zakat fitrah di awal waktu memberikan kesempatan bagi petugas atau panitia zakat untuk mengatur penyaluran dengan lebih baik.

Sehingga, mustahik (penerima zakat) juga memiliki waktu yang cukup guna memanfaatkan zakat fitrah, misalnya untuk membeli pakaian atau perlengkapan lebaran.

“Jika zakat fitrah dibayarkan di akhir waktu, petugas dan panitia akan kewalahan,” sebut Muhammad Syahrir.

“Mustahik juga akan kesulitan memanfaatkan zakat fitrah karena waktu yang mepet,” sambung Muhammad Syahrir.

Tak hanya itu, Muhammad Syahrir juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurutnya, Baznas tersebut merupakan lembaga semi-pemerintah yang dibentuk oleh pemerintah.

“Salurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi, seperti Baznas,” tegas Muhammad Syahrir.

“Dimana hal itu sangat penting, untuk memastikan bahwa zakat fitrah disalurkan kepada yang berhak,” imbuh Muhammad Syahrir.

Selain itu, Muhammad Syahrir juga menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Oleh karena itu, Muhammad Syahrir mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu.

Muhammad Syahrir juga berharap, melalui imbauan ini masyarakat PPU dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi penerima zakat.

“Mari kita tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu,” ajaknya.

“Semoga zakat fitrah kita dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tandasnya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH