Menu

Mode Gelap
Konten Relevan Jadi Kunci Media Bertahan, AMSI Dorong Penguatan Media Siber Papua BPK Kaltim Serahkan LHP Kepatuhan Lingkungan dan Kehutanan Sektor Tambang Dorong Perilaku Hemat Energi, Otorita IKN Sosialisasikan Hasil Uji Coba Smart Metering di Rusun ASN PWI Kukar Bersiap Lantik Pengurus 2025–2028, HPN Jadi Momentum Konsolidasi Momentum Isra Mi’raj, Legislator Samarinda Ajak Umat Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

BERITA DAERAH · 18 Mar 2025 13:15 WITA ·

Mudyat Noor Salurkan Zakat di Baznas PPU


 Mudyat Noor Salurkan Zakat di Baznas PPU Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, menunaikan pembayaran zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PPU yang berada di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, pada Selasa (18/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir PPU Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Sebelum menunaikan zakat, Bupati PPU Mudyat Noor bersama sejumlah jajaran melaksanakan dialog dengan pengurus Baznas PPU, untuk membahas sejumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan antara Baznas PPU bersama Pemkab PPU.

Dalam hal itu, Bupati PPU Mudyat Noor mengemukakan bahwa tugas dan amanah yang dilaksanakan para pengurus baznas ini sangat berat, karena mengelola anggaran serta bantuan untuk umat.

“Mengingat ada sedakah baik zakat fitrah maupun zakat mal yang betul-betul harus disalurkan dengan baik sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mudyat Noor juga menyebut bahwa pengelolaan yang dikelola Baznas harus betul-betul dilaksanakan secara baik, transparan dan tercatat baik secara pelaporan dan disampaikan secara terbuka.

“Untuk memastikan kepercayaan sebagai lembaga penyakur zakat kiranya dapat memberikan laporan secara umum kepada publik, terutama sekali kepada para penyalur-penyalur zakat pada lembaga ini,” pintanya.

“Seperti yang kita ketahui selama ini bahasa sini 904 persennya mungkin ditopang oleh teman-teman PNS di Kabupaten PPU, sehingga apa yang dilakukan betul-betul tepat sasaran dan tidak disalah gunakan,” imbuhnya.

Selain itu, Mudyat Noor juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten PPU telah menetapkan nilai zakat fitrah melalui rapat koordinasi (rakor) antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kantor Urusan Agama (KUA).

“Terdapat tiga tingkatan nilai zakat fitrah bila dirupiahkan sebesar Rp 48.000, Rp 43.000 dan Rp 38.000, setiap individu umat muslim atau setara 2,5 kg beras sesuai dengan harga beras yang mereka konsumsi,” bebernya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPK Kaltim Serahkan LHP Kepatuhan Lingkungan dan Kehutanan Sektor Tambang

21 Januari 2026 - 16:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 17

PWI Kukar Bersiap Lantik Pengurus 2025–2028, HPN Jadi Momentum Konsolidasi

21 Januari 2026 - 09:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 15

Momentum Isra Mi’raj, Legislator Samarinda Ajak Umat Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

21 Januari 2026 - 08:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 14

Kuasa Hukum Dorong Mediasi dan Verifikasi Lapangan dalam Sengketa Lahan

20 Januari 2026 - 18:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 13

Komisi I DPRD Samarinda Fasilitasi Hearing Sengketa Lahan Warga Handil Bakti dengan PT IPC

20 Januari 2026 - 17:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 12

Terdampak Aliran Sungai, Pemilik Lahan Harapan Baru Harap Relokasi Lewat Mediasi DPRD Samarinda

20 Januari 2026 - 16:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 11
Trending di BERITA DAERAH