Menu

Mode Gelap
Turnamen Trofeo U15 Arsa Muda Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muda Kukar Reses di Sungai Kapih, Markaca Pastikan Sejumlah Infrastruktur Lingkungan Segera Dibangun Kukar Perkuat Layanan Kesehatan, Radioterapi hingga Labkesmas Siap Dikembangkan Pemkab Kukar Perkuat Pasukan Merah Putih, Ratusan Seragam dan Peralatan Kebersihan Diserahkan Reses di Mugirejo, Joko Wiratno Serap Aspirasi Warga soal PDAM, BBM hingga Drainase

BERITA DAERAH · 18 Mar 2025 13:15 WITA ·

Mudyat Noor Salurkan Zakat di Baznas PPU


 Mudyat Noor Salurkan Zakat di Baznas PPU Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, menunaikan pembayaran zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PPU yang berada di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, pada Selasa (18/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir PPU Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Sebelum menunaikan zakat, Bupati PPU Mudyat Noor bersama sejumlah jajaran melaksanakan dialog dengan pengurus Baznas PPU, untuk membahas sejumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan antara Baznas PPU bersama Pemkab PPU.

Dalam hal itu, Bupati PPU Mudyat Noor mengemukakan bahwa tugas dan amanah yang dilaksanakan para pengurus baznas ini sangat berat, karena mengelola anggaran serta bantuan untuk umat.

“Mengingat ada sedakah baik zakat fitrah maupun zakat mal yang betul-betul harus disalurkan dengan baik sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mudyat Noor juga menyebut bahwa pengelolaan yang dikelola Baznas harus betul-betul dilaksanakan secara baik, transparan dan tercatat baik secara pelaporan dan disampaikan secara terbuka.

“Untuk memastikan kepercayaan sebagai lembaga penyakur zakat kiranya dapat memberikan laporan secara umum kepada publik, terutama sekali kepada para penyalur-penyalur zakat pada lembaga ini,” pintanya.

“Seperti yang kita ketahui selama ini bahasa sini 904 persennya mungkin ditopang oleh teman-teman PNS di Kabupaten PPU, sehingga apa yang dilakukan betul-betul tepat sasaran dan tidak disalah gunakan,” imbuhnya.

Selain itu, Mudyat Noor juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten PPU telah menetapkan nilai zakat fitrah melalui rapat koordinasi (rakor) antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kantor Urusan Agama (KUA).

“Terdapat tiga tingkatan nilai zakat fitrah bila dirupiahkan sebesar Rp 48.000, Rp 43.000 dan Rp 38.000, setiap individu umat muslim atau setara 2,5 kg beras sesuai dengan harga beras yang mereka konsumsi,” bebernya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Turnamen Trofeo U15 Arsa Muda Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muda Kukar

24 Mei 2026 - 22:00 WITA

asra01

Reses di Sungai Kapih, Markaca Pastikan Sejumlah Infrastruktur Lingkungan Segera Dibangun

24 Mei 2026 - 21:00 WITA

dprdkota51

Kukar Perkuat Layanan Kesehatan, Radioterapi hingga Labkesmas Siap Dikembangkan

24 Mei 2026 - 20:00 WITA

erah05

Aulia Rahman Basri Tegaskan Pasukan Merah Putih Tetap Dipertahankan, Simbol Semangat Jaga Kukar

24 Mei 2026 - 19:00 WITA

merah03

Pemkab Kukar Perkuat Pasukan Merah Putih, Ratusan Seragam dan Peralatan Kebersihan Diserahkan

24 Mei 2026 - 17:00 WITA

merah01

Reses di Mugirejo, Joko Wiratno Serap Aspirasi Warga soal PDAM, BBM hingga Drainase

23 Mei 2026 - 21:00 WITA

dprdkota50
Trending di BERITA DAERAH