Menu

Mode Gelap
Uji Coba Perlinsos Digital Dongkrak Aktivasi IKD di Balikpapan hingga 15 Persen Koperasi Merah Putih di Balikpapan Utara Mulai Bergerak, Dorong Ekonomi Warga Disnaker Balikpapan Bidik Penyerapan Tenaga Kerja JMF 2026 Tembus di Atas 50 Persen Dinsos Samarinda: Serapan Anggaran 2026 Capai 31 Persen, Kemiskinan Turun Jadi 3,45 Persen Komisi IV DPRD Samarinda Minta Dinsos Percepat Pembaruan Data Sosial Demi Bantuan Tepat Sasaran

BERITA DAERAH · 18 Mar 2025 13:15 WITA ·

Mudyat Noor Salurkan Zakat di Baznas PPU


 Mudyat Noor Salurkan Zakat di Baznas PPU Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, menunaikan pembayaran zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PPU yang berada di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, pada Selasa (18/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir PPU Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Sebelum menunaikan zakat, Bupati PPU Mudyat Noor bersama sejumlah jajaran melaksanakan dialog dengan pengurus Baznas PPU, untuk membahas sejumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan antara Baznas PPU bersama Pemkab PPU.

Dalam hal itu, Bupati PPU Mudyat Noor mengemukakan bahwa tugas dan amanah yang dilaksanakan para pengurus baznas ini sangat berat, karena mengelola anggaran serta bantuan untuk umat.

“Mengingat ada sedakah baik zakat fitrah maupun zakat mal yang betul-betul harus disalurkan dengan baik sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mudyat Noor juga menyebut bahwa pengelolaan yang dikelola Baznas harus betul-betul dilaksanakan secara baik, transparan dan tercatat baik secara pelaporan dan disampaikan secara terbuka.

“Untuk memastikan kepercayaan sebagai lembaga penyakur zakat kiranya dapat memberikan laporan secara umum kepada publik, terutama sekali kepada para penyalur-penyalur zakat pada lembaga ini,” pintanya.

“Seperti yang kita ketahui selama ini bahasa sini 904 persennya mungkin ditopang oleh teman-teman PNS di Kabupaten PPU, sehingga apa yang dilakukan betul-betul tepat sasaran dan tidak disalah gunakan,” imbuhnya.

Selain itu, Mudyat Noor juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten PPU telah menetapkan nilai zakat fitrah melalui rapat koordinasi (rakor) antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kantor Urusan Agama (KUA).

“Terdapat tiga tingkatan nilai zakat fitrah bila dirupiahkan sebesar Rp 48.000, Rp 43.000 dan Rp 38.000, setiap individu umat muslim atau setara 2,5 kg beras sesuai dengan harga beras yang mereka konsumsi,” bebernya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Uji Coba Perlinsos Digital Dongkrak Aktivasi IKD di Balikpapan hingga 15 Persen

14 Juli 2026 - 23:00 WITA

ab26

Koperasi Merah Putih di Balikpapan Utara Mulai Bergerak, Dorong Ekonomi Warga

14 Juli 2026 - 22:00 WITA

ab25

Disnaker Balikpapan Bidik Penyerapan Tenaga Kerja JMF 2026 Tembus di Atas 50 Persen

14 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab24

Dinsos Samarinda: Serapan Anggaran 2026 Capai 31 Persen, Kemiskinan Turun Jadi 3,45 Persen

14 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab23

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Dinsos Percepat Pembaruan Data Sosial Demi Bantuan Tepat Sasaran

14 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab22

Yayasan Ibadurrahman Sebut Pencabutan NSP Cacat Administrasi, Tempuh Jalur Keberatan

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

ab20
Trending di BERITA DAERAH