Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 18 Mar 2025 13:15 WITA ·

Mudyat Noor Salurkan Zakat di Baznas PPU


 Mudyat Noor Salurkan Zakat di Baznas PPU Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, menunaikan pembayaran zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PPU yang berada di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, pada Selasa (18/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir PPU Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Sebelum menunaikan zakat, Bupati PPU Mudyat Noor bersama sejumlah jajaran melaksanakan dialog dengan pengurus Baznas PPU, untuk membahas sejumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan antara Baznas PPU bersama Pemkab PPU.

Dalam hal itu, Bupati PPU Mudyat Noor mengemukakan bahwa tugas dan amanah yang dilaksanakan para pengurus baznas ini sangat berat, karena mengelola anggaran serta bantuan untuk umat.

“Mengingat ada sedakah baik zakat fitrah maupun zakat mal yang betul-betul harus disalurkan dengan baik sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mudyat Noor juga menyebut bahwa pengelolaan yang dikelola Baznas harus betul-betul dilaksanakan secara baik, transparan dan tercatat baik secara pelaporan dan disampaikan secara terbuka.

“Untuk memastikan kepercayaan sebagai lembaga penyakur zakat kiranya dapat memberikan laporan secara umum kepada publik, terutama sekali kepada para penyalur-penyalur zakat pada lembaga ini,” pintanya.

“Seperti yang kita ketahui selama ini bahasa sini 904 persennya mungkin ditopang oleh teman-teman PNS di Kabupaten PPU, sehingga apa yang dilakukan betul-betul tepat sasaran dan tidak disalah gunakan,” imbuhnya.

Selain itu, Mudyat Noor juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten PPU telah menetapkan nilai zakat fitrah melalui rapat koordinasi (rakor) antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kantor Urusan Agama (KUA).

“Terdapat tiga tingkatan nilai zakat fitrah bila dirupiahkan sebesar Rp 48.000, Rp 43.000 dan Rp 38.000, setiap individu umat muslim atau setara 2,5 kg beras sesuai dengan harga beras yang mereka konsumsi,” bebernya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH