KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak tahun 2025, di Balai Penyuluh KB PPU, pada Selasa (25/03/2025).
Kepala DP3AP2KB PPU Chairur Rozikin mengatakank bahwa, kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi penilaian evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pendampingan KLA ini dalam rangka persiapan penilaian verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada April mendatang,” ujarnya.
Chairur Rozikin menyebut bahwa, pihaknya ingin memastikan data dan implementasi di lapangan sesuai dengan laporan yang telah sampaikan.
“Untuk itu, kami akan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh OPD terkait untuk melengkapi eviden atau bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Chairur Rozikin juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan KLA.
Menurutnya, karena penilaian KLA merupakan cerminan dari kerja kolaboratif seluruh elemen daerah.
Dengan dukungan seluruh stakeholder, Chairur Rozikin optimis bahwa Kabupaten PPU dapat meraih predikat Nindya, yang sebelumnya meraih predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut
“Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik lembaga masyarakat, maupun pihak terkait lainnya,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)