KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Guna mendukung transformasi digital dan implementasi rekam medik electronic sesuai Permenkes No. 24 tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengelar kick off perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam rangka integritas Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan e-SIGN Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSeR), pada Rabu (23/04/2025).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) PPU Nicko Herlambang mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif dari RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) yang melaksanakan perekaman tanda tangan elektronik bagi jajarannya.
Tak hanya itu, Nicko Herlambang juga mengucapkan terimakasih kepada BSeR dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, hal ini tentu saja bertujuan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien serta aman dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna layanan terhadap RSUD Ratu Aji Putri Botung,” ucapnya.
Nicko Herlambang berharap, dimana hal tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan RSUD RAPB menjadi organisasi yang lebih responsif, inovatif, efektif dan efisien, sehingga kedepan bisa menyajikan pelayanan maksimal.
“Kita juga mendorong RSUD RAPB dapat menjadi role model bagi organisasi perangkat daerah lainnya di PPU, khususnya perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Direktur RSUD RABP PPU dr. Lukasiwan Eddy Saputro, Kepala Diskominfo PPU Khairudin beserta Jajaran, serta seluruh pejabat manajemen RSUD RAPB dan tenaga teknis dari Balai Besar Sertifikat Electronic Pusat. (ADV/DiskominfoPPU)