KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan Pilkada kembali.
PSU Kukar telah diselenggarakan pada 19 April lalu dan mendapatkan hasil perolehan suara diberbagai TPS serta telah direkap oleh KPU Kukar.
Hasil rekapitulasi perolehan suara dalam PSU 2025 akan dibahas dalam rapat terbuka yang digelar oleh KPU Kukar di Hotel Grand Elty Tenggarong, pada Kamis (24/04/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Komisioner Bawaslu Kukar, Dandim 0906/Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan dan Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra.
Dalam hal itu, Sekda Kukar Sunggono mengharapkan baik masyarakat maupun para pendukung dari para Paslon dapat menerima apapun hasil rapat pleno tersebut.
“Saya harap semua pihak bisa mendukung terutama paslon yang mengikuti PSU bisa menerima hasil apapun yang nantinya disampaikan oleh penyelenggara,” pintanya.
Sunggono juga mengimbau masyarakat untuk tetap menanamkan prinsip demokrasi dalam proses pelaksanaan PSU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Dimana hal tersebut untuk menghindari tindakan provokatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengadu domba masyarakat.
“Masyarakat harus bisa menerima keputusan pihak penyelenggara baik itu yang menang maupun yang tidak sesuai harapan agar bisa menerima hasilnya nanti, karena ini adalah suara kita semua dalam demokrasi PSU,” singkat Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)