KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA — Guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdangan (DisKUKMPerindag) PPU, menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pada Rabu (07/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Balulu itu, dihadiri secara langsung oleh Kepala DisKUKMPerindag PPU Margono Hadi Susanto dan perwakilan dari 12 desa di wilayah tersebut.
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Margono Hadi Susanto.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan yang kaya akan potensi sumber daya lokal,” sambung Margono Hadi Susanto.
Margono Hadi Susanto menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan koperasi di seluruh wilayahnya.
“Banyaknya wilayah pedesaan di Kabupaten PPU menjadikan koperasi sebagai solusi konkret dalam menghadapi tantangan ekonomi masyarakat desa, sekaligus mengoptimalkan potensi yang tersedia,” sebutnya.
Margono Hadi Susanto juga menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Desa dan perwakilan peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam sosialisasi tersebut.
“Keberhasilan kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui koperasi, demi terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

















