KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin, secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Cascading Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (07/05/2025).
Dalam sambutannya, Abdul Waris Muin menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan tahap krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Ia juga menyebut bahwa, perlunya proses cascading yang sistematis dan terstruktur, sehingga tujuan, sasaran, strategi, dan program RPJMD dapat diterjemahkan ke dalam Renstra perangkat daerah.
“Langkah ini penting untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten PPU berjalan efektif dan tepat sasaran dalam lima tahun ke depan,” ujar Abdul Waris Muin.
Lebih lanjut Abdul Waris Muin menjelaskan bahwa, penyusunan dokumen perencanaan harus berlandaskan regulasi yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam hal itu menurutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran sentral dalam melakukan verifikasi rancangan Renstra perangkat daerah.
“Verifikasi ini memastikan bahwa seluruh tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan dalam Renstra benar-benar selaras dengan target RPJMD,” tegas Abdul Waris Muin.
Tak hanya itu, Abdul Waris Muin juga mengajak seluruh kepala satuan perangkat daerah untuk berkomitmen mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing Sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara”.
“Komunikasi dan koordinasi antara Bappeda sebagai koordinator perencanaan daerah dengan perangkat daerah perlu diperkuat guna menciptakan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)