KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Guna memperkuat ekonomi kerakyatan dan memberikan solusi permodalan yang adil bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Penajam menggelar rapat percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Penajam, pada Jumat (09/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung diruang rapat kantor Kecamatan Penajam ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Penajam Peri Tangdirerung, dan dihadiri para Lurah, Kepala Desa, Kasi Kesra se-Kecamatan Penajam, Sekretaris DPMD, perwakilan Dinas KUKM Perindag, Ketua LPM se-Kecamatan Penajam, Koordinator P3MD, serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Sekcam Penajam Peri Tangdirerung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan.
“Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi di desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Peri Tangdirerung mengemukakan bahwa, pentingnya manajemen yang baik dalam membangun koperasi untuk meningkatkan perekonomian di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Apapun bentuk usahanya, jika dikelola dengan baik, maka hasilnya juga akan baik,” ujarnya.
Peri Tangdirerung juga mengungkapkan bahwa, pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk memberikan solusi permodalan dan pelayanan ekonomi yang adil bagi masyarakat.
Ia juga berharap, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini dapat menjauhkan warga dari jeratan rentenir yang kerap merugikan masyarakat kecil.
“Dengan koperasi yang dikelola secara transparan dan gotong royong, dan masyarakat diharapkan bisa mendapatkan akses keuangan yang lebih sehat serta memberdayakan,” tutupnya. (ADV/DiksominfoPPU)