KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, secara resmi melepas keberangkatan 130 jemaah haji asal Kabupaten PPU dalam acara pelepasan yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (20/5/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Waris Muin menyampaikan bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang mampu, baik secara materi, fisik, maupun mental. Ia juga mengingatkan pentingnya bekal ilmu dan pemahaman keagamaan sebelum melaksanakan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Melaksanakan ibadah haji hendaknya diniatkan semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengurangi kekhusyukan dan kesucian ibadah,” ujar Waris Muin.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada para jemaah agar memperbanyak dzikir, doa, dan introspeksi diri selama menjalani ibadah di tanah haram.
“Luruskan niat sejak dari hati, dari saat kaki pertama melangkah, hingga mengenakan pakaian ihram. Semoga semua mendapatkan predikat haji yang mabrur dan kembali dalam keadaan sehat serta penuh berkah,” tuturnya.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten PPU memberangkatkan 130 jemaah haji untuk musim haji 1446 H/2025 M, termasuk di antaranya dua Petugas Haji Daerah (PHD) yang dibiayai melalui APBD Kabupaten PPU Tahun 2025. Kedua petugas ini akan bertugas sebagai pendamping sekaligus tenaga medis selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Pelepasan ditandai dengan doa bersama, pengalungan syal, dan penyerahan dokumen haji secara simbolis. Suasana haru dan khidmat mewarnai momen tersebut, diiringi harapan agar seluruh jemaah diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima ini. (ADV/DiskominfoPPU)