Menu ✖

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

BERITA DAERAH · 22 Mei 2025 13:15 WITA ·

696 CPNS dan PPPK di PPU Resmi Dilantik, Bupati Harap Kinerja Meningkat


 696 CPNS dan PPPK di PPU Resmi Dilantik, Bupati Harap Kinerja Meningkat Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 696 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 171 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Kamis (22/5/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Dome Anden Oko, PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor, hadir secara langsung dan memberikan selamat kepada para ASN yang baru diangkat. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan titik awal untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja yang lebih baik dalam mendukung pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah diambil sumpah jabatannya. Dengan status yang kini sudah jelas, saya harap kinerja para ASN akan semakin baik,” ujar Mudyat Noor usai acara.

Bupati juga menekankan bahwa status baru ini bukan hanya membawa hak, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah. Maka dari itu, integritas, disiplin, dan loyalitas menjadi bagian penting yang harus ditanamkan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Menanggapi ASN yang belum mengikuti seleksi PPPK, Mudyat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Meski demikian, ASN bersangkutan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Untuk yang belum diangkat, kita masih menunggu instruksi pusat karena ini bagian dari kebijakan nasional. Mereka tetap bekerja dan melayani masyarakat sesuai tupoksinya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap agar proses lanjutan dan kepastian status ASN yang belum dilantik dapat segera diumumkan, guna memberikan kejelasan dan motivasi bagi seluruh aparatur di daerah. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH