Menu

Mode Gelap
Pemkot Balikpapan Percepat Pendataan Ibu Hamil dan Balita, Perluas Jangkauan Program Makan Bergizi Gratis Wali Kota Balikpapan Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih dan Transparan, Semua Anak Berhak Dapat Kesempatan yang Sama SPMB Balikpapan 2026 Bertransformasi, Antrean Verifikasi Kini Bisa Diakses Secara Online Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern

BERITA DAERAH · 22 Mei 2025 13:15 WITA ·

696 CPNS dan PPPK di PPU Resmi Dilantik, Bupati Harap Kinerja Meningkat


 696 CPNS dan PPPK di PPU Resmi Dilantik, Bupati Harap Kinerja Meningkat Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 696 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 171 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Kamis (22/5/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Dome Anden Oko, PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor, hadir secara langsung dan memberikan selamat kepada para ASN yang baru diangkat. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan titik awal untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja yang lebih baik dalam mendukung pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah diambil sumpah jabatannya. Dengan status yang kini sudah jelas, saya harap kinerja para ASN akan semakin baik,” ujar Mudyat Noor usai acara.

Bupati juga menekankan bahwa status baru ini bukan hanya membawa hak, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah. Maka dari itu, integritas, disiplin, dan loyalitas menjadi bagian penting yang harus ditanamkan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Menanggapi ASN yang belum mengikuti seleksi PPPK, Mudyat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Meski demikian, ASN bersangkutan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Untuk yang belum diangkat, kita masih menunggu instruksi pusat karena ini bagian dari kebijakan nasional. Mereka tetap bekerja dan melayani masyarakat sesuai tupoksinya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap agar proses lanjutan dan kepastian status ASN yang belum dilantik dapat segera diumumkan, guna memberikan kejelasan dan motivasi bagi seluruh aparatur di daerah. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Balikpapan Percepat Pendataan Ibu Hamil dan Balita, Perluas Jangkauan Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026 - 16:00 WITA

bpn07

Wali Kota Balikpapan Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih dan Transparan, Semua Anak Berhak Dapat Kesempatan yang Sama

4 Juni 2026 - 15:00 WITA

bpn06

SPMB Balikpapan 2026 Bertransformasi, Antrean Verifikasi Kini Bisa Diakses Secara Online

4 Juni 2026 - 14:00 WITA

bpn05

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 13:00 WITA

poldakaltim001

Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern

3 Juni 2026 - 23:00 WITA

bpn04

Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 22:00 WITA

bpn03
Trending di BERITA DAERAH