Menu

Mode Gelap
Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba

BERITA DAERAH · 22 Mei 2025 13:15 WITA ·

696 CPNS dan PPPK di PPU Resmi Dilantik, Bupati Harap Kinerja Meningkat


 696 CPNS dan PPPK di PPU Resmi Dilantik, Bupati Harap Kinerja Meningkat Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 696 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 171 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Kamis (22/5/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Dome Anden Oko, PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor, hadir secara langsung dan memberikan selamat kepada para ASN yang baru diangkat. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan titik awal untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja yang lebih baik dalam mendukung pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah diambil sumpah jabatannya. Dengan status yang kini sudah jelas, saya harap kinerja para ASN akan semakin baik,” ujar Mudyat Noor usai acara.

Bupati juga menekankan bahwa status baru ini bukan hanya membawa hak, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah. Maka dari itu, integritas, disiplin, dan loyalitas menjadi bagian penting yang harus ditanamkan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Menanggapi ASN yang belum mengikuti seleksi PPPK, Mudyat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Meski demikian, ASN bersangkutan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Untuk yang belum diangkat, kita masih menunggu instruksi pusat karena ini bagian dari kebijakan nasional. Mereka tetap bekerja dan melayani masyarakat sesuai tupoksinya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap agar proses lanjutan dan kepastian status ASN yang belum dilantik dapat segera diumumkan, guna memberikan kejelasan dan motivasi bagi seluruh aparatur di daerah. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi

15 Juli 2025 - 17:15 WITA

WhatsApp Image 2025 07 15 at 15.16.34

Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan

15 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip153b

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149
Trending di BERITA DAERAH