KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, dan diterima Bupati PPU Mudyat Noor dalam seremoni resmi di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Jumat (23/5/2025).
“Selamat untuk kita semua di lingkungan Pemkab PPU. Opini WTP ini adalah wujud keseriusan dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel,” ujar Mudyat Noor.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran SKPD dan pemangku kepentingan yang telah mendukung pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa meski meraih WTP, Pemkab PPU tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK.
“Kita targetkan tindak lanjut atas rekomendasi BPK bisa dilakukan lebih awal dari tenggat yang ditentukan. Ini bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.
Mudyat juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program daerah.
“Kita semua, sebagai pelaksana pemerintahan, wajib memastikan tata kelola yang tepat sasaran, efisien, dan transparan,” tegasnya.
Dengan raihan ini, Pemkab PPU menegaskan konsistensinya dalam menjaga standar pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab. Predikat WTP yang kembali diraih menambah deretan bukti bahwa PPU terus menjaga komitmen terhadap integritas dan transparansi tata kelola keuangan publik. (ADV/DiskominfoPPU)