Menu

Mode Gelap
Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba

IKN NUSANTARA · 18 Jun 2025 07:15 WITA ·

Otorita IKN Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan


 Otorita IKN Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Perbesar

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA — Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola organisasi yang bersih, Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) menyelenggarakan penguatan pemahaman gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest) pada hari Selasa (17/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Kemenko 3, Tower 4, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Nusantara.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Pegawai Otorita IKN, dengan menghadirkan narasumber utama Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya. Dalam paparannya, KPK menjelaskan secara komprehensif konsep gratifikasi, benturan kepentingan (conflict of interest), serta langkah-langkah strategis dalam mengelolanya agar tidak menjadi celah penyimpangan.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini bagi organisasi yang masih relatif baru. “Otorita IKN dibentuk pada Januari 2023 dan kini dihadapkan pada tugas besar untuk memulai pembangunan fisik di lapangan pada tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, tentu ada potensi-potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang perlu dikelola dengan baik,” ujar Agung Dodit.

Ia menambahkan, latar belakang pegawai Otorita IKN yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta, menghadirkan keragaman persepsi terhadap isu-isu integritas. “Kami ingin membangun kesamaan pemahaman dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi,” lanjutnya.

Dalam paparannya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK menjelaskan pentingnya memahami korupsi sebagai bagian dari fraud berdasarkan kerangka Fraud Tree yang dikembangkan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). “Dalam ilmu tentang fraud, dikenal adanya tiga jenis besar: Asset Misappropriation, Financial Statement Fraud, dan Corruption. Korupsi adalah bagian dari fraud, dan karakteristiknya selalu penuh tipu daya, tersembunyi, tetapi diniatkan. Dampaknya merusak,” ujar Herda.

Lebih lanjut, Herda menguraikan bahwa korupsi menurut ACFE terdiri atas empat elemen: Conflict of Interest, Bribery, Illegal Gratuities, dan Economic Extortion.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan penanganan conflict of interest harus memadukan kesadaran nilai (value-based) dan kepatuhan terhadap aturan (compliance-based). Pendekatan value menumbuhkan komitmen dan akuntabilitas, sementara pendekatan compliance menekankan pentingnya mematuhi ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Selain conflict of interest, Herda juga menjelaskan konsep gratifikasi bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara, termasuk berbagai bentuknya. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait potensi gratifikasi di lapangan serta cara pencegahannya secara praktis.

Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas, serta menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses kerja. Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya berkelanjutan membentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba

14 Juli 2025 - 07:15 WITA

ikn11

Mentan temukan pupuk palsu, potensi rugikan petani Rp3,2 triliun

12 Juli 2025 - 15:15 WITA

751F3253 FA7C 491F A384 C6E987BF3DA5.jpeg

KPK kaji aturan untuk larang tahanan pakai masker atau tutup wajah

12 Juli 2025 - 13:15 WITA

pelimpahan perkara tersangka newin nugroho 2571509.jpg

Dua Deputi Baru OIKN Resmi Dilantik, Akselerasi Transformasi Digital dan Investasi IKN

11 Juli 2025 - 19:15 WITA

ikn9

Jejak Hijau Nusantara: Seruni Kabinet Merah Putih Tanam Harapan untuk Ibu Kota Masa Depan

10 Juli 2025 - 17:15 WITA

ikn7

Kepala Otorita IKN Sambut Kunjungan Dekranas dan Ibu Seruni Kabinet Merah Putih di IKN

9 Juli 2025 - 21:15 WITA

ikn5
Trending di IKN NUSANTARA