Menu

Mode Gelap
Hasil Uji Debu di Kilang Pertamina Dinyatakan Aman, Pemkot Minta Sop Dievaluasi Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

BERITA DAERAH · 15 Jun 2026 20:00 WITA ·

Mengurai Benang Kusut Habitat Orangutan Kaltim, Forum Keraitan Satukan Pemerintah, Akademisi, dan Korporasi


 Dua ekor orangutan di area pertambangan. Upaya penyelamatan habitat orangutan di Kalimantan Timur kini memasuki tahap baru melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, dan perusahaan di Kutai Timur dalam Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Foto: Dok. Conservation Action Network (CAN). Perbesar

Dua ekor orangutan di area pertambangan. Upaya penyelamatan habitat orangutan di Kalimantan Timur kini memasuki tahap baru melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, dan perusahaan di Kutai Timur dalam Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Foto: Dok. Conservation Action Network (CAN).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Upaya menyelamatkan habitat orangutan di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah bersama akademisi, lembaga konservasi, dan puluhan perusahaan pemegang konsesi di Kabupaten Kutai Timur sepakat membangun kolaborasi untuk menjaga ruang hidup satwa endemik tersebut melalui pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.

Komitmen itu mengemuka dalam Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan yang digelar di Samarinda, Jumat (12/6/2026). Forum ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi fragmentasi habitat yang selama ini memicu meningkatnya konflik antara manusia dan orangutan.

Selama bertahun-tahun, penanganan konflik satwa liar lebih banyak bersifat reaktif. Evakuasi biasanya dilakukan setelah kemunculan orangutan di permukiman atau area industri viral di media sosial. Pola tersebut dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan, yakni menyempitnya ruang jelajah satwa akibat perubahan lanskap.

Data konservasi menunjukkan kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan. Sepanjang 2024, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengevakuasi 31 individu orangutan. Angka itu bahkan meningkat tajam pada 2025 dan telah mencapai 37 individu hanya dalam waktu sekitar dua bulan pertama, sebelum terus bertambah hingga akhir tahun.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, mengatakan sebagian besar konflik terjadi di Lanskap Keraitan yang menjadi salah satu habitat utama orangutan morio (Pongo pygmaeus morio).

“Hampir 70 persen konflik orangutan di Kalimantan Timur terjadi di Lanskap Keraitan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Menurut Ari, kawasan tersebut memiliki luas sekitar 560 ribu hektare dan terdiri atas berbagai fungsi lahan, mulai dari area pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, hutan produksi, hingga permukiman masyarakat. Di tengah aktivitas ekonomi tersebut, kawasan ini juga menjadi rumah bagi populasi orangutan terbesar di wilayah tersebut.

Karena itu, BKSDA bersama para mitra mendorong lahirnya forum terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun tata kelola pembangunan yang tetap memperhatikan aspek konservasi.

“Pembangunan harus berjalan, tetapi lingkungan juga harus dijaga. Itu menjadi tugas kita bersama,” kata Ari.

Forum ini melibatkan Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur, UPTD KPHP Bengalon, organisasi konservasi, akademisi, pemerintah daerah, masyarakat, hingga perusahaan dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur. Akademisi Universitas Mulawarman, Dr. Yaya Rayadin, dipercaya secara aklamasi sebagai ketua forum karena telah lama melakukan penelitian dan pemetaan habitat orangutan di Lanskap Keraitan.

Pendekatan Baru Konservasi

Pembentukan Areal Preservasi menjadi pendekatan baru dalam pengelolaan habitat satwa liar. Berbeda dengan kawasan konservasi formal seperti taman nasional atau cagar alam yang memiliki status perlindungan ketat dan membatasi aktivitas ekonomi, Areal Preservasi memungkinkan fungsi ekologis tetap dipertahankan tanpa mengubah status hukum lahan.

Konsep yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tersebut memungkinkan kawasan hutan lindung, hutan produksi, maupun area penggunaan lain tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya, namun dikelola secara kolaboratif untuk menjaga keberlangsungan habitat satwa.

Melalui forum ini, diusulkan pembentukan Areal Preservasi seluas 101.005,24 hektare yang menghubungkan Hutan Lindung Keraitan dengan berbagai kantong habitat orangutan di sekitarnya. Kawasan itu diharapkan menjadi koridor ekologis yang menjaga konektivitas populasi sehingga tidak terisolasi akibat fragmentasi lanskap.

BKSDA menjelaskan bahwa habitat orangutan morio berada di wilayah yang dikenal sebagai Lanskap Kutai, dengan luas mencapai sekitar 4,2 juta hektare, membentang dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay. Lanskap tersebut terbagi menjadi delapan sub-lanskap, dan Keraitan menjadi wilayah dengan tingkat konflik tertinggi.

Diperkirakan 76 hingga 78 persen populasi orangutan di kawasan ini hidup di luar kawasan konservasi formal sehingga sering bersinggungan dengan aktivitas manusia. Tidak jarang satwa terlihat melintas di area tambang, memanjat jaringan listrik, hingga mencari makan di sekitar permukiman dan tempat pembuangan sampah.

Konservasi dan Investasi Harus Berjalan Bersama

Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan juga menjadi implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati, yang mendorong seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta memasukkan aspek lingkungan dalam setiap proses pembangunan.

Selain menjaga habitat, forum ini diharapkan mampu menghapus anggapan bahwa konservasi selalu bertentangan dengan investasi. Pengalaman di lapangan justru menunjukkan satwa dapat bertahan apabila tersedia koridor penghubung antarhabitat dan ruang jelajah yang memadai.

Penelitian yang dipaparkan Dr. Yaya Rayadin bahkan menunjukkan sebuah kantong habitat seluas sekitar 49 hektare di tengah perkebunan sawit mampu mempertahankan populasi orangutan dan meningkatkan jumlahnya dari enam menjadi sebelas individu selama dua dekade.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berharap pembangunan ekonomi di Kalimantan Timur tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan salah satu satwa paling ikonik di Pulau Kalimantan. Konservasi tidak lagi diposisikan sebagai penghambat pembangunan, melainkan menjadi bagian penting dari pembangunan yang berkelanjutan.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Uji Debu di Kilang Pertamina Dinyatakan Aman, Pemkot Minta Sop Dievaluasi

20 Juli 2026 - 11:00 WITA

C5

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil

19 Juli 2026 - 21:00 WITA

C4

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

C2

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

C1

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

18 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab46

KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

18 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab45
Trending di BERITA DAERAH