KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan pendampingan sertifikasi halal yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar pada Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dari tingkat kabupaten hingga provinsi, Kementerian Agama, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penyuluh agama dalam mendampingi proses sertifikasi halal, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tercatat puluhan penyuluh agama dari 20 kecamatan di Kukar turut berpartisipasi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Kukar, Dafip Haryanto, yang membuka kegiatan secara resmi, menilai pelatihan ini strategis dalam mendukung gerakan nasional sertifikasi halal.
“Para penyuluh agama sebagai garda terdepan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat terkait pentingnya kehalalan produk,” ujar Dafip Haryanto.
Ia menambahkan bahwa tantangan menjaga kehalalan produk di era globalisasi semakin kompleks. Karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap proses sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak, terlebih dalam upaya memperluas akses UMKM terhadap pasar halal.
Materi pelatihan mencakup prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, hingga implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Peserta juga dibekali dengan pengetahuan tentang bahan-bahan halal, proses produk halal (PPH), serta tahapan verifikasi dan validasi.
Pemkab Kukar menilai pendekatan berbasis pendampingan oleh penyuluh agama sebagai inovasi penting dalam memperluas jangkauan edukasi halal di tengah masyarakat.
“Dengan pelatihan ini, kita berharap semakin banyak UMKM Kukar yang tersertifikasi halal, sehingga produk lokal memiliki daya saing di pasar yang lebih luas,” pungkas Dafip Haryanto.
Sertifikasi halal bukan hanya label, tetapi komitmen moral dan spiritual dalam menjamin bahwa produk, khususnya makanan dan minuman, sesuai dengan syariat Islam dan aman dikonsumsi oleh umat.
Pewarta : Ghina A Editor : Fairuzzabady