Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas Konser HKBP Semarakkan IKN, Perkuat Kebersamaan DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

BERITA DAERAH · 22 Jul 2025 16:15 WITA ·

Audit Kearsipan Internal di Kecamatan Muara Jawa: Dorong Tertib Arsip untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel


 Audit Kearsipan Internal di Kecamatan Muara Jawa: Dorong Tertib Arsip untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi pemerintahan dan menjamin akuntabilitas kinerja, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan kegiatan Audit Kearsipan Internal di Kantor Kecamatan Muara Jawa, pada Selasa (22/7/2024).

Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menegaskan pentingnya arsip sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Pengelolaan arsip yang tertib dan profesional tidak hanya membantu kelancaran pelayanan publik, tetapi juga menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan,” ungkapnya.

Ramli menambahkan bahwa Kegiatan audit ini merupakan bagian dari program rutin pembinaan dan pengawasan pengelolaan arsip terhadap seluruh perangkat daerah di Kukar.

Ia menjelaskan bahwa, audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah telah menjalankan pengelolaan arsip sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.

Ruang lingkup audit sendiri mencakup lima aspek utama, yakni: penerapan tata naskah dinas, klasifikasi arsip dan kode unit pengolah, daftar arsip aktif dan inaktif, penataan fisik arsip, serta pemahaman dan penggunaan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Menurut Ramli tim audit juga menyoroti pentingnya penggunaan box arsip sesuai standar dan sistem labelisasi yang baik demi kemudahan temu kembali.

“Dalam sesi pembinaan, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinamis Diarpus Kukar, menekankan bahwa arsip memiliki nilai strategis dalam aspek hukum, administrasi, keuangan, dan sejarah,” ujarnya.

Ramli juga menegasakan bahwa, setiap ASN wajib memahami dan menerapkan pengelolaan arsip sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami sendiri berkomitmen untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan, karena kami menyadari bahwa arsip adalah aset penting yang harus ditata dengan baik,” tegasnya.

Adapun hasil sementara audit menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif, pelabelan box arsip sesuai klasifikasi, penyediaan JRA, serta penyempurnaan tata naskah dinas. Diarpus Kukar menginginkan seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang memenuhi standar nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami diharapkan dapat menjadi salah satu role model dalam pengelolaan arsip tingkat kecamatan di Kukar” pungkas Ramli.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898

Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi

15 April 2026 - 18:00 WITA

andi9999991

BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama

15 April 2026 - 17:00 WITA

smd909761
Trending di BERITA DAERAH