KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan lapangan ke UPTD Puskesmas Palaran yang berlokasi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda.
Rombongan dipimpin oleh Sri Puji Astuti, anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Demokrat, didampingi Yakob Pangedongan serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus IV berdiskusi langsung dengan petugas dan kader TB di Puskesmas Palaran, serta perwakilan dari Yayasan Penabulu. Diskusi membahas capaian program TBC di wilayah tersebut, kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta saran perbaikan untuk memperkuat strategi penanggulangan TBC di masa mendatang.
“Puskesmas Palaran memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang sangat membantu dalam diagnosis TBC secara cepat dan akurat. Wilayah kerja puskesmas ini meliputi tiga kelurahan dengan total penduduk sekitar 44 ribu jiwa, sehingga kebutuhan layanan kesehatan sangat tinggi,” ujar Sri Puji.
Berdasarkan data puskesmas, hingga Oktober 2025 tercatat sekitar 50 kasus TBC, dengan 40 pasien aktif yang sedang menjalani pengobatan, termasuk di antaranya kasus TBC anak (pediatric tuberculosis).
Puji menjelaskan bahwa kendala terbesar bukan pada aspek pengobatan—karena stok obat masih tersedia berkat dukungan Dinas Kesehatan Kota Samarinda—melainkan pada rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalani terapi pencegahan TBC laten (TBI).
“Banyak keluarga pasien menolak terapi pencegahan karena merasa sehat. Padahal, TBC laten bisa menjadi bom waktu. Orang yang tampak sehat dapat membawa bakteri Mycobacterium tuberculosis tanpa gejala dan sewaktu-waktu menularkan ke orang lain,” tegasnya.
Selain berdiskusi, rombongan Pansus IV juga melakukan kunjungan rumah ke tiga pasien TBC, yakni penyintas pasien TB RO (Resisten Obat), pasien TB RO dalam pengobatan, serta pasien TB SO (Sensitif Obat) yang juga masih dalam pengobatan. Dalam dialog tersebut, rombongan mendengarkan langsung pengalaman pasien mengenai gejala awal, efek samping obat, serta dukungan sosial yang mereka terima selama proses pengobatan.
Di sela-sela kunjungan, rombongan turut meninjau Posyandu Cempaka Putih, yang tengah melaksanakan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan pelayanan menyeluruh mulai dari bayi, balita, remaja, hingga lansia.

Sri Puji Astuti bersama anggota Pansus IV DPRD Kota Samarinda meninjau ruang laboratorium Puskesmas Palaran yang telah dilengkapi alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC). Foto: DA
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Palaran, dr. Setyo Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat strategi deteksi dini, pendampingan pasien, dan edukasi masyarakat.
“Pelayanan pengobatan TBC di Puskesmas Palaran berjalan baik. Tantangan kami adalah meningkatkan kesadaran keluarga pasien untuk menjalani Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Kami rutin melakukan contact tracing atau pelacakan kontak serumah, namun tidak semua warga bersedia diperiksa karena merasa sehat atau khawatir efek samping obat,” jelas dr. Setyo.
Dari hasil diskusi dan kunjungan lapangan, Pansus IV menemukan bahwa capaian program TBC di Palaran belum sepenuhnya memenuhi target nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor dalam penemuan kasus aktif, tidak hanya menunggu pasien datang berobat (passive case finding), tetapi juga dengan skrining aktif bagi kelompok berisiko melalui berbagai kegiatan seperti pelacakan kontak serumah, active case finding, kolaborasi TB-DM dan TB-HIV, serta skrining melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
“Hasil temuan di lapangan ini menjadi bahan penting bagi kami untuk merumuskan kebijakan resmi melalui Raperda agar penanggulangan TBC di Kota Samarinda lebih sistematis, mandiri, dan berkelanjutan,” ujar Sri Puji.
Selain fokus pada TBC, Pansus IV juga menyoroti munculnya kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) pada remaja berusia 13 tahun di wilayah tersebut.
“Ini mengkhawatirkan, karena menunjukkan indikasi pergaulan bebas di usia dini. Jika tidak ditangani secara komprehensif, hal ini bisa menjadi pintu masuk penyebaran HIV/AIDS,” ungkap Puji.
Ia juga menyoroti masih tingginya ketergantungan pembiayaan program TBC dan HIV/AIDS terhadap lembaga donor internasional seperti Global Fund, dan berharap ke depan pemerintah daerah dapat mandiri secara anggaran maupun kelembagaan.
Di akhir kegiatan, Sri Puji menegaskan pentingnya penghapusan stigma terhadap penderita TBC dan HIV/AIDS.
“Penyakit ini bukan aib. Pasien berhak mendapat pengobatan dan perlindungan tanpa diskriminasi. Identitas mereka dijamin kerahasiaannya, dan perusahaan dilarang memecat karyawan yang terdiagnosis TBC atau HIV/AIDS karena dilindungi undang-undang,” pungkasnya.
Pewarta: Yana Editor : Awang @2025

















