KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur (Kutim) kini menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi dan komprehensif dalam menangani masalah gelandangan dan pengemis (gepeng). Strategi ini berfokus pada keseimbangan antara penegakan ketertiban umum dan perlindungan hak serta martabat sosial.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa penanganan gepeng merupakan hasil kolaborasi erat antara Dinsos dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Alur Penanganan:
- Penertiban Lapangan: Satpol PP melakukan razia secara berkala (rata-rata dua hingga tiga kali sebulan) di titik-titik rawan, sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).
- Pembinaan dan Asesmen: Setelah penertiban, Dinsos mengambil alih tugas untuk memberikan pembinaan. Mereka melakukan asesmen individual guna menggali minat, kemampuan, dan kondisi sosial setiap orang.
- Pemberdayaan Jangka Panjang: Hasil asesmen digunakan sebagai dasar untuk memberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha. Tujuannya adalah agar para gepeng yang telah dibina dapat menjadi mandiri, produktif, dan tidak kembali ke jalanan.
Ernata menegaskan bahwa sinergi ini penting, sebab tanpa pembinaan lanjutan, penertiban hanya akan menjadi solusi sementara. Program pemberdayaan ini diharapkan membawa dampak jangka panjang dan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
ADV Diskominfo SP Kutim

















