KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menyoroti masalah pengawasan yang dinilai lemah sebagai akar dari dugaan penyimpangan dana desa yang saat ini sedang diselidiki oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim. Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa persoalan utama bukan lagi terletak pada rendahnya kapasitas aparatur desa, melainkan pada fungsi pengawasan di lapangan yang belum berjalan optimal.
Basuni menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi hasil verifikasi dari Itwil. Namun, ia membenarkan bahwa paparan awal dari Wakil Bupati telah mengindikasikan adanya potensi pelanggaran yang cukup signifikan dalam pengelolaan dana desa.
Meskipun pelatihan dan peningkatan kompetensi aparatur desa telah dilaksanakan secara rutin oleh DPMDes, Basuni menilai hal tersebut tidak akan cukup jika tidak diimbangi dengan pola pengawasan yang konsisten dan menyeluruh.
Basuni mengidentifikasi dua penyebab utama mengapa pengawasan belum maksimal:
- Dukungan Anggaran: Anggaran di tingkat kecamatan maupun DPMDes untuk melakukan monitoring secara berkala masih belum memadai.
- Kapasitas BPD: Pemahaman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap perencanaan dan pengawasan program pembangunan desa masih perlu diperkuat lebih mendalam.
Meski demikian, Basuni melihat adanya perkembangan positif di mana BPD mulai menunjukkan peningkatan kapasitas dan keberanian untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tegas. Ia menekankan bahwa pengawasan oleh BPD harus bersifat menyeluruh, mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi perkembangan pembangunan desa, tidak hanya berfokus pada hasil akhir proyek.
ADV Diskominfo SP Kutim

















