KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah atau Aan, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola sampah di tingkat kelurahan melalui pelibatan aktif komunitas lingkungan. Komitmen tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan mengenai rencana penyaluran bantuan gerobak sampah listrik, Selasa (25/11/2025).
Aan menjelaskan, penyaluran bantuan sarana pengangkutan sampah akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Ia menilai Forum Peduli Lingkungan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah.
“Sudah kita diskusikan. Mekanismenya nanti kemungkinan bantuannya tidak langsung ke kelurahan. Karena ada Forum Peduli Lingkungan, bisa jadi bantuan diarahkan ke forum tersebut. Sementara untuk kelurahan, insya Allah tahun depan sudah kita siapkan anggarannya. Mudah-mudahan tidak bergeser,” ujarnya.
Ia menuturkan, Pemerintah Kota Samarinda telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sekitar 10 unit gerobak sampah berbasis listrik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, pendistribusiannya akan mengacu pada tingkat urgensi di masing-masing wilayah.
“Kita anggarkan kurang lebih 10 unit melalui DLH. Tetapi nanti DLH yang menentukan mana kelurahan yang paling membutuhkan. Karena gerobak sampah listrik bukan hanya untuk operasional sampah, tapi juga operasional lainnya,” jelasnya.
Pengelolaan Residu dan Operasional TPA
Menanggapi pertanyaan soal alur pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Aan mengatakan TPA Samarinda saat ini beroperasi secara bertahap seiring penyiapan sejumlah zona.
“TPA sekarang sedang berjalan, baru satu atau dua zona yang siap. Tapi tetap harus kita bereskan dari hulunya, mulai di tingkat warga dan RT. Karena tidak semua sampah bisa dimanfaatkan, maka residunya tetap harus masuk TPA. Selain limbah B3, sebagian residu dapat dimusnahkan melalui insinerator,” terangnya.
Permasalahan Sampah Tercecer
Terkait keluhan warga mengenai sampah yang kerap tercecer di jalan saat proses pengangkutan, Aan menilai hal tersebut berkaitan dengan standar operasional kendaraan angkut.
“Itu soal SOP. Kendaraan operasional harus memenuhi standarisasi. Bisa jadi yang ada saat ini belum terpelihara atau belum sesuai standar. Ini akan kita koordinasikan dengan DLH agar tidak ada lagi sampah atau air lindi yang jatuh di jalan,” tegasnya.
Pembentukan Bank Sampah
Aan juga mendorong partisipasi warga melalui pembentukan Bank Sampah di lingkungan masing-masing. Ia memastikan prosesnya sederhana selama ada kesepahaman kolektif.
“Pertama, kumpulkan warga dan sepakati bersama. Bentuk pengurus minimal enam orang, mulai direktur, sekretaris, bendahara, dan struktur pendukung. Tentukan nama bank sampah, kemudian rapatkan dan undang kelurahan. Jika sudah disahkan lurah, Bank Sampah bisa langsung beroperasi,” papar Aan.
Dengan dukungan fasilitas pemerintah dan peran aktif masyarakat melalui forum lingkungan, Aan berharap penanganan sampah di Samarinda semakin efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















