Menu

Mode Gelap
Musancab PDIP Kukar Panaskan Mesin Partai, Fokus Konsolidasi dan Regenerasi Kader 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas, Wali Kota Titip Doa dan Harapan dari Tanah Suci Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

BERITA DAERAH · 25 Nov 2025 16:30 WITA ·

DPRD Kutim: Kebijakan Rasio 80:20 Tidak Bisa Dipaksakan Tanpa Kesiapan Kualitas SDM Lokal


 DPRD Kutim: Kebijakan Rasio 80:20 Tidak Bisa Dipaksakan Tanpa Kesiapan Kualitas SDM Lokal Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Komisi D, H. Shabaruddin, menyoroti penerapan kebijakan rasio ketenagakerjaan 80:20 di Kabupaten Kutim—yang menuntut perusahaan menyerap 80% tenaga kerja lokal dan 20% dari luar daerah. Shabaruddin mengakui bahwa tuntutan masyarakat agar perusahaan mematuhi rasio ini adalah hal yang wajar dan merupakan momentum strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja daerah.

Namun, politisi senior ini dengan tegas menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dipaksakan tanpa didukung oleh kesiapan dan kualitas tenaga kerja terampil asal Kutim yang memadai. Menurutnya, pemaksaan rasio tanpa kompetensi SDM yang sesuai justru akan menjadi bumerang bagi daerah itu sendiri. Jika tenaga kerja lokal yang diserap tidak memenuhi kualifikasi teknis dan keterampilan yang dibutuhkan, operasional perusahaan dapat terganggu efisiensinya.

Pendekatan realistis ini menunjukkan kesadaran DPRD bahwa kebijakan 80:20 adalah peluang sekaligus tantangan. Untuk mengatasi kesenjangan antara tuntutan perusahaan dan kualifikasi pekerja, Shabaruddin menekankan solusi fundamental dan jangka panjang: Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Ia meyakini bahwa fungsi BLK harus dimaksimalkan untuk mencetak tenaga terampil yang tidak hanya memenuhi standar industri tetapi juga memiliki daya saing tinggi. Dengan pondasi SDM yang kuat, kebijakan 80:20 diharapkan dapat berjalan secara alamiah dan berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutim.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Musancab PDIP Kukar Panaskan Mesin Partai, Fokus Konsolidasi dan Regenerasi Kader

25 April 2026 - 18:00 WITA

p12

1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas, Wali Kota Titip Doa dan Harapan dari Tanah Suci

25 April 2026 - 17:00 WITA

an87

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010
Trending di BERITA DAERAH