KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, menyoroti dampak kebijakan penetapan Ibu Kota Negara (IKN) terhadap struktur wilayah dan layanan pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam pemaparannya, Pujianto menjelaskan bahwa terdapat lima kecamatan di Kukar yang masuk ke dalam kawasan IKN, jumlah yang jauh lebih besar dibanding Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang hanya mencakup satu kecamatan.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ironi tersendiri karena pusat pemerintahan IKN berada di wilayah PPU, namun aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat IKN ke depan akan sangat bergantung pada wilayah Kukar.
“Jika Undang-Undang IKN diberlakukan sepenuhnya, maka kehidupan masyarakat di IKN banyak bertumpu pada lima kecamatan milik Kukar. Tapi yang disebut sebagai wilayah inti IKN justru berada di PPU,” ujar Pujianto, Selasa (25/11/2025).
Ia menilai bahwa pengambilalihan lima kecamatan tersebut memberikan dampak yang signifikan terhadap penyusunan kebijakan pendidikan. Kukar, yang sebelumnya memiliki 20 kecamatan dengan sebaran sekolah yang luas, harus menyesuaikan kembali perencanaan layanan ketika sebagian wilayah dan penduduknya masuk dalam administrasi IKN.
Menurut Pujianto, kondisi ini turut berpotensi memengaruhi perhitungan kebutuhan anggaran pendidikan, distribusi dan penyediaan tenaga pendidik, hingga pengelolaan infrastruktur sekolah yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kukar. Sementara itu, proses transisi kewenangan dan tata kelola pendidikan di wilayah IKN hingga kini belum memiliki pedoman teknis yang rinci.
“Kondisi geografis Kukar memang sangat luas. Ketika lima kecamatan itu masuk ke dalam kawasan IKN, tentu ada layanan pendidikan yang ikut beralih,” tegasnya.
“Namun regulasi detailnya belum sepenuhnya jelas. Ini harus kita antisipasi bersama,” sambungnya.
Pujianto berharap pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan yang lebih konkret mengenai skema transisi, termasuk keberlanjutan fasilitas pendidikan yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Kukar di wilayah yang kini terintegrasi ke dalam IKN.
Ia menekankan bahwa koordinasi lintas pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangat diperlukan demi menjaga keberlanjutan layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan batas wilayah, tetapi juga menyangkut masa depan pelayanan pendidikan bagi warga yang tinggal di kawasan IKN,” pungkasnya.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















