Menu

Mode Gelap
Musancab PDIP Kukar Panaskan Mesin Partai, Fokus Konsolidasi dan Regenerasi Kader 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas, Wali Kota Titip Doa dan Harapan dari Tanah Suci Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

BERITA DAERAH · 25 Nov 2025 14:45 WITA ·

Kukar Cari Solusi untuk Tetap Dukung SMA/SMK Unggulan Meski Kewenangan Pindah ke Provinsi


 Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait tantangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK. Perbesar

Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait tantangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, menyoroti tantangan yang muncul setelah kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemerintah provinsi.

Menurut Pujianto, meskipun secara hukum kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan langsung terhadap SMA/SMK, pemerintah daerah tetap ingin memberikan kontribusi untuk mendukung sekolah unggulan, terutama bagi siswa yang merupakan warga Kukar.

“Kami ingin tetap membantu, misalnya melalui biaya hidup dan fasilitas pendukung, tapi memang terkendala aturan hukum,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Ia menambahkan bahwa upaya serupa pernah dilakukan pada SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong, namun realisasi bantuan dari kabupaten tidak bisa dilakukan karena kewenangan ada di provinsi.

Solusi yang tengah dipertimbangkan adalah pembentukan yayasan pendidikan, sehingga pemerintah kabupaten tetap bisa menyalurkan bantuan secara legal tanpa menyalahi aturan.

“Kalau melalui yayasan, pemerintah kabupaten bisa memberikan dukungan kepada sekolah unggulan. Ini bisa menjadi jalan keluar yang sah dan efektif,” jelas Pujianto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari trik dan celah hukum yang sah agar layanan pendidikan untuk SMA/SMK unggulan tetap berjalan maksimal.

Diskusi dengan Dewan Pendidikan dan stakeholder terkait juga dinilai penting untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan.

Pujianto berharap kolaborasi dan koordinasi ini tidak berhenti, sehingga ke depan pemerintah kabupaten tetap bisa berperan aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan di semua jenjang, termasuk SMA/SMK yang kini berada di bawah kewenangan provinsi.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Musancab PDIP Kukar Panaskan Mesin Partai, Fokus Konsolidasi dan Regenerasi Kader

25 April 2026 - 18:00 WITA

p12

1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas, Wali Kota Titip Doa dan Harapan dari Tanah Suci

25 April 2026 - 17:00 WITA

an87

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010
Trending di BERITA DAERAH