KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, menegaskan pentingnya sekolah membangun kemitraan yang lebih kuat dengan orang tua dalam menangani anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Ia menyebut bahwa tantangan terbesar dalam pendidikan inklusif saat ini justru berada pada komunikasi dan kesamaan persepsi antara sekolah dan keluarga.
Menurut Pujianto, sebagian orang tua masih sulit menerima kondisi anaknya sehingga terjadi kesalahpahaman ketika sekolah memberikan pendampingan khusus. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan guru seringkali dianggap sebagai perlakuan berbeda, padahal bertujuan untuk mendukung perkembangan anak secara optimal.
“Banyak orang tua yang merasa anaknya baik-baik saja. Ketika sekolah memberi perhatian lebih, sering disalahartikan sebagai bentuk pembedaan. Di sinilah pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang berkelanjutan,” ujar Pujianto, Rabu (26/11/2025).
Ia menekankan bahwa pendidikan inklusif hanya dapat berhasil jika sekolah dan orang tua memiliki komitmen yang sama. Sinergi keduanya diperlukan agar strategi pendampingan siswa ABK berjalan selaras dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Pujianto juga menyoroti beban kerja guru yang menangani siswa inklusi. Menurutnya, pendidik membutuhkan kesabaran, ketelitian, serta ketulusan ekstra dalam menghadapi dinamika perilaku anak berkebutuhan khusus. Namun ia meyakini bahwa para guru di Kukar memiliki kemampuan dan dedikasi untuk menjalankan amanah tersebut.
“Menjadi guru inklusi bukan tugas yang ringan. Tapi itulah letak kemuliaannya. Saya percaya guru-guru kita mampu melaksanakannya dengan hati,” katanya.
Ia menambahkan bahwa guru perlu terus memperluas pengetahuan, baik melalui literatur maupun teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang kini menyediakan banyak referensi penanganan ABK. Namun ia mengingatkan bahwa teori tidak boleh berdiri sendiri tanpa dipadukan dengan pengalaman langsung di lapangan.
Lebih jauh, Pujianto meminta sekolah untuk tidak menolak kehadiran anak berkebutuhan khusus. Ia menegaskan bahwa setiap anak, tanpa pengecualian, memiliki hak pendidikan yang sama.
“Sekolah tidak boleh menolak. Kalau ada keterbatasan, solusinya adalah bekerja sama dengan orang tua dan berkoordinasi dengan dinas, bukan menghindar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan anak—baik ABK maupun non-ABK—memerlukan pendekatan yang sama-sama sabar dan penuh komitmen. Dalam kondisi apa pun, kata Pujianto, guru harus tetap mengedepankan ketulusan, doa, dan tanggung jawab moral dalam mendidik generasi penerus.
“Setiap anak punya tantangannya masing-masing. Dengan kesabaran, ketulusan, serta hubungan baik dengan orang tua, kita bisa menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan manusiawi,” pungkasnya.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















