KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pembahasan Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di DPRD Kota Samarinda kembali berlanjut dengan atmosfer yang lebih substantif. Dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2, Rabu (26/11/2025), anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa kepastian fasilitasi pemerintah menjadi fondasi utama agar ekonomi kreatif di kota ini bisa tumbuh lebih progresif.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Kamaruddin, dan dihadiri para anggota Bapemperda lainnya, termasuk Iswandi, Abdul Rohim, Fahruddin, Rusdi Doviyanto Arbain, Romadhony Putra Pratama, dan Shamri Shaputra. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan pelaku subsektor ekonomi kreatif juga turut hadir, menjadikan forum tersebut lebih komprehensif.
Tiga Prinsip Penguatan Ekonomi Kreatif
Kepada wartawan, Abdul Rohim menjelaskan bahwa Raperda ini dibangun di atas tiga prinsip strategis: kepastian fasilitasi pemerintah, keberadaan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif, dan jaminan insentif serta perlindungan bagi pelaku usaha.
“Poin paling krusial adalah keterlibatan pemerintah yang jelas dan terukur. Pelaku ekonomi kreatif butuh dukungan, bukan sekadar wacana,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia menambahkan, penyusunan masterplan menjadi arah penting agar pengembangan ekraf tidak berjalan sporadis. Begitu juga dengan kemudahan insentif, dukungan permodalan, hingga perlindungan hukum seperti fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pelaku Ekraf Hadir, Aspirasi Makin Tajam
Abdul Rohim menyebutkan, kehadiran perwakilan pelaku ekonomi kreatif dalam rapat kali ini memperkaya substansi pembahasan.
“Mereka menyampaikan persoalan nyata: pemasaran karya, perlindungan HAKI, sampai akses insentif. Ini penting untuk memperkuat pasal-pasal agar sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Masuki Tahap Akhir, Tinggal Finalisasi Hukum
Ia memastikan bahwa Raperda ini sudah berada pada fase terakhir penyusunan. Dengan selingan candaan, Abdul Rohim menegaskan bahwa proses tidak lagi jauh dari selesai.
“Kalau dibilang jauh, tidak. Yang jauh mungkin seseorang yang kalian harapkan jadi pendamping hati,” selorohnya, disambut tawa kecil para wartawan.
Menurutnya, yang tersisa hanya sinkronisasi vertikal agar aturan ini sejalan dengan regulasi di level yang lebih tinggi.
Pesan Keras: Perda Harus Jalan, Bukan Pajangan
Abdul Rohim menutup dengan harapan jelas: regulasi yang disusun tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal belaka.
“Jangan hanya jadi penghuni lemari kaca. Kita sudah mengorbankan waktu dan tenaga. Perda harus dijalankan, meskipun belum sempurna. Perbaikan bisa dilakukan sambil berjalan,” tegasnya.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















