KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memfokuskan upaya pada penguatan validitas data pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai langkah strategis untuk menentukan arah kebijakan yang lebih tepat sasaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia PAUD tercatat dalam sistem pendidikan dan dapat menerima layanan pendidikan yang layak.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi instrumen penting dalam memastikan tidak ada anak usia PAUD yang terlewatkan dalam pendataan.
“Kami ingin memastikan data pendidikan betul-betul akurat. Sinkronisasi dengan Dukcapil membuka fakta bahwa masih ada anak yang belum masuk dalam sistem pendidikan, sehingga kebijakan bisa lebih tepat diarahkan,” ujar Pujianto, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, keberadaan sekitar 10 ribu anak usia PAUD yang belum terdaftar di satuan pendidikan menunjukkan perlunya penguatan sistem pendataan dan verifikasi di lapangan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyediakan program intervensi, bantuan, maupun pemerataan layanan pendidikan.
Pujianto menegaskan bahwa tanpa data yang valid, pemerintah akan kesulitan menetapkan kebutuhan riil, seperti distribusi guru PAUD, pembangunan sarana prasarana, hingga perencanaan anggaran.
“Data yang tidak lengkap berpengaruh langsung pada perencanaan. Misalnya, jumlah ruang kelas atau tenaga pendidik harus disesuaikan dengan data nyata di lapangan. Karena itu pendataan menjadi sangat vital,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Disdikbud Kukar akan membangun sistem monitoring yang lebih terstruktur dengan melibatkan kecamatan, desa, dan lembaga PAUD. Para operator sekolah dan perangkat desa akan diberi pendampingan intensif agar pendataan dapat berjalan seragam dan tepat waktu.
“Kolaborasi ini sangat penting. Ketika data dari desa, PAUD, dan kecamatan selaras, proses perencanaan akan jauh lebih efektif,” kata Pujianto.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana mengembangkan dashboard data pendidikan anak usia dini untuk mempermudah pemantauan perkembangan angka partisipasi sekolah dari waktu ke waktu. Dashboard ini memungkinkan pengambilan keputusan lebih cepat berdasarkan data yang diperbarui secara berkala.
“Dengan dashboard data, kita bisa melihat perkembangan APS setiap bulan atau setiap semester. Ini memudahkan pemerintah dalam mengambil langkah intervensi,” tambahnya.
Pujianto berharap penguatan pendataan dapat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan perluasan akses PAUD yang lebih merata di seluruh Kukar. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama terhadap pendidikan dasar.
“Pada akhirnya, tujuan kita satu: tidak ada lagi anak usia dini yang terlewat dari layanan pendidikan. Semua harus tercatat, terlayani, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” tutupnya.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















