KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda yang digelar Jumat (28/11/2025) tidak hanya menjadi forum pengesahan Raperda APBD 2026, tetapi juga ajang penegasan komitmen tata kelola anggaran yang lebih ketat. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan setuju terhadap rancangan APBD, sementara Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kembali pentingnya disiplin pengelolaan belanja khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Helmi Abdullah itu dihadiri lengkap unsur pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Andi Harun, Wakil Wali Kota Saefudin Zuhri, serta jajaran Forkopimda. Selain anggota DPRD dan kepala OPD, lurah se-Samarinda turut mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Semua Fraksi Sepakat, APBD 2026 Melaju ke Evaluasi Provinsi
Dalam pandangan akhir fraksi, delapan fraksi DPRD Samarinda kompak menyampaikan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Kesepakatan ini menandai berakhirnya proses pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan struktur belanja dan pendapatan siap dibawa ke tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan dukungan menyeluruh dari seluruh fraksi, tidak ada catatan keberatan signifikan yang menghambat pengesahan rancangan anggaran tersebut.
Pendapatan Daerah Masih Tentatif, Menanti Kepastian Bantuan Provinsi
Wali Kota Andi Harun dalam paparannya mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp3.183.438.869.962 triliun. Kendati demikian, angka ini dinilai masih “mentah” karena belum masuknya alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Angka ini belum final. Sampai hari ini bantuan keuangan provinsi masih Rp0. Jika nanti dialokasikan, akan masuk pada saat evaluasi di provinsi,” jelasnya.
Ia juga menyinggung langkah proaktif Pemkot dalam memperjuangkan hak transfer daerah ke pusat.
“Kami telah menyampaikan surat keberatan atas pemotongan transfer daerah. Kami berharap Samarinda tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Sorotan Wali Kota: Belanja Sekretariat DPRD Harus Ikuti Mekanisme
Dalam momen yang sama, wali kota juga menyoroti perlunya pengetatan pengelolaan belanja di Sekretariat DPRD. Ia menyebut pengelolaan anggaran yang tidak sesuai mekanisme dapat menimbulkan risiko pemeriksaan investigatif oleh pemerintah pusat.
“Belanja Sekretariat DPRD mohon diserahkan dulu kepada TAPD. Kalau praktik yang tidak produktif tetap dibiarkan, ini bisa mengarah pada pemeriksaan investigatif,” tegasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa belanja yang menjadi hak pimpinan dan anggota DPRD tetap dipenuhi sesuai aturan perundang-undangan, selama mekanisme penganggarannya berjalan transparan.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















