KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana, Selasa (2/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 dan dipimpin Ketua Bapemperda, Kamaruddin, bersama anggota Bapemperda lainnya: Abdul Rohim, Anhar, Fahruddin, Arbain, serta Sani bin Husain.
Pembahasan turut melibatkan lintas perangkat daerah, di antaranya Bagian Hukum Setda Samarinda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD Samarinda, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Komisi IV DPRD Samarinda, Ketua Pansus Raperda, serta perwakilan Fakultas Syariah UINSI Samarinda.
Perkuat Ketahanan Sekolah Menghadapi Bencana
Anggota Bapemperda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahapan final dari seluruh proses pembahasan Raperda yang mengatur standar keselamatan dan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana.
“Ini sudah tahap finalisasi pembahasan Satuan Pendidikan Aman Bencana. Prinsipnya adalah bagaimana menyiapkan sekolah-sekolah kita agar punya ketahanan terhadap bencana,” ujarnya.
Rohim menjelaskan, Raperda mengatur kesiapan satuan pendidikan mulai dari pra-bencana, saat bencana terjadi, hingga pasca-bencana. Regulasi ini mencakup kesiapan sumber daya manusia, sarana-prasarana, hingga sistem mitigasi dan evakuasi.
“Kita bicara mulai dari kesiapan SDM-nya, kemudian prasarana-prasarananya. Kita mau memastikan bahwa satuan pendidikan itu akan aman saat bencana terjadi. Itu yang kita lakukan di Raperda ini,” jelasnya.
Masuk Tahap Harmonisasi, Dijadwalkan Sah Desember
Rohim memastikan pembahasan materi sudah selesai dan tidak ada lagi perubahan signifikan.
“Ini pembahasan terakhir. Setelah ini sudah masuk ke tahapan harmonisasi. Jadi tidak ada pembahasan lagi setelah ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Raperda tersebut ditargetkan masuk rapat paripurna dan disahkan pada Desember 2025, bersamaan dengan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Rencananya akan disahkan Desember ini. Jadi satu paket,” ujarnya.
Dengan disahkannya Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh sekolah memiliki standar mitigasi yang baik, serta mampu meminimalkan risiko bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah saat bencana terjadi. Regulasi ini juga diharapkan memperkuat budaya kesiapsiagaan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Samarinda.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















