KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Samarinda, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap infrastruktur dasar yang menunjang keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Sidak lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, didampingi anggota Komisi III lainnya, yakni Achmad Sukamto, Fahruddin, Sutrisno, Jasno, dan Arrbain. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, beserta jajaran teknis untuk memberikan penjelasan langsung terkait kondisi LPJU di lapangan.
Dari hasil peninjauan, Komisi III DPRD menemukan masih banyak LPJU yang menggunakan konstruksi lama, khususnya lampu berbentuk bulat yang dinilai sudah tidak optimal baik dari segi pencahayaan maupun estetika. Beberapa ruas jalan protokol yang menjadi lokasi sidak di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Sutomo, Jalan M. Yamin, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Pembangunan, Jalan Juanda, hingga Jalan Antasari.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kondisi LPJU di Jalan Antasari yang dinilai lebih tua dibandingkan LPJU di Jalan Pahlawan. Selain sudah usang, sejumlah tiang lampu juga terlihat miring dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Jalan Antasari ini merupakan jalan protokol yang masuk dalam kewenangan jalan nasional. Karena itu, penggantian LPJU tidak bisa serta-merta dilakukan oleh pemerintah kota. Ada tahapan dan mekanisme perizinan ke pemerintah pusat yang harus dilalui,” jelas Deni.
Meski demikian, Deni berharap proses tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Ia mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Perhubungan, dapat memasukkan rencana penggantian LPJU ke dalam penganggaran, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan terencana.
“Kita melihat sendiri, khususnya di Jalan Pahlawan, konstruksi LPJU sudah cukup lama dan jaringan di bawahnya pun mulai rapuh. Padahal, Samarinda saat ini terus berbenah sebagai kota peradaban yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, Deni mencontohkan kondisi LPJU di Jalan Basuki Rahmat yang telah menggunakan model baru dengan desain ikonik sebagai simbol Kota Samarinda pusat peradaban. Menurutnya, selain tampilan yang lebih modern, kualitas pencahayaan di ruas tersebut juga jauh lebih terang dan mampu menjangkau area yang lebih luas dibandingkan LPJU lama.
Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan masih banyaknya ruas jalan yang minim penerangan, bahkan di beberapa titik kondisi jalan gelap total pada malam hari.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Tidak hanya di jalan protokol, tetapi juga di kawasan lain. LPJU harus benar-benar menjadi perhatian agar visi ‘Samarinda Terang’ dapat terwujud dalam tiga hingga empat tahun ke depan,” tegasnya.
Terkait kebutuhan LPJU secara keseluruhan, Deni mengakui jumlah ideal untuk memenuhi seluruh wilayah Kota Samarinda tergolong besar. Namun, sebagai langkah awal, Komisi III DPRD Samarinda mendorong agar penggantian LPJU dilakukan secara bertahap, dimulai dari titik-titik prioritas.
“Mungkin jumlah idealnya bisa mencapai puluhan ribu titik. Namun setidaknya, kita bisa memulai dari sekitar 3.000 titik awal, khususnya untuk mengganti LPJU yang masih berbentuk bulat dengan konstruksi lama,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Samarinda berharap adanya sinergi yang kuat antara DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda dalam mempercepat perbaikan dan penggantian LPJU, demi meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memperindah wajah Kota Samarinda.
Pewarta : Yana Editor : Fairuzzabady @2025

















