Menu ✖

Mode Gelap
Duta Genre Kukar Jadi Konselor Sebaya, Perkuat Edukasi Remaja dan Pencegahan Stunting Warga Manggar Baru Gotong Royong Bersihkan Pesisir Sungai Manggar, Ratusan Kantong Sampah Diangkut Distanak Kukar Siapkan Distribusi 19 Pompa Air, Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian Bupati Kukar Tinjau Kebakaran Loa Ipuh, 11 Rumah Terdampak dan 15 KK Jadi Perhatian TP PKK Balikpapan Dorong Kelurahan Siaga TBC, Kader Dasawisma Dilibatkan

BERITA DAERAH · 18 Des 2025 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Tegaskan Efisiensi Anggaran Menyikapi Pemotongan TKD dari Pusat


 Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Kota Samarinda, Nova, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad dan Muhammad Irfan. (Pic. Humas DPRD Kota Samarinda) Perbesar

Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Kota Samarinda, Nova, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad dan Muhammad Irfan. (Pic. Humas DPRD Kota Samarinda)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Kota Samarinda, Nova, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, di antaranya Arfian Arsyad dan Muhammad Irfan, Kamis (18/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sharing dan studi komparatif, bukan konsultasi formal, terkait pengelolaan dan penyesuaian anggaran daerah.

Usai kegiatan, Nova menjelaskan bahwa rombongan DPRD Kota Bontang ingin memperoleh gambaran mengenai kebijakan penganggaran di Kota Samarinda, khususnya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) serta langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan pemotongan TKD dari pemerintah pusat.

“Tadi yang banyak ditanyakan berkaitan dengan TKD, bagaimana sikap DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyesuaikan kebijakan tersebut,” ujar Nova kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki dua garis tanggung jawab. Secara teknis operasional, sekretariat bertanggung jawab kepada pimpinan dan anggota DPRD, sementara secara administratif bertanggung jawab kepada Pemerintah Kota Samarinda melalui Wali Kota.

“Dalam konteks penganggaran, tentu kami mengikuti arahan dari pemerintah kota. DPRD juga secara otomatis menyesuaikan, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23, pemerintahan daerah itu terdiri dari kepala daerah dan DPRD sebagai satu kesatuan,” jelasnya.

Nova menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat yang diturunkan ke pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemotongan TKD harus disikapi dengan langkah-langkah efisiensi pada berbagai pos belanja daerah.

“Efisiensi berlaku menyeluruh, seperti pengurangan perjalanan dinas, belanja makan minum, rapat-rapat, serta anggaran lain yang tidak bersifat prioritas. Anggaran hanya difokuskan pada kegiatan yang menyentuh tugas pokok dan fungsi (tupoksi), baik bagi ASN maupun dalam rangka fasilitasi kinerja DPRD,” katanya.

Menurut Nova, kondisi serupa juga dialami oleh DPRD Kota Bontang. Meski demikian, ia menilai bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kemampuan anggaran yang berbeda, mengingat perbedaan besaran APBD. Namun secara prinsip, penyesuaian tetap dilakukan dengan mengedepankan skala prioritas sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Selain membahas TKD, dalam pertemuan tersebut turut disinggung mengenai penerima manfaat bantuan daerah, termasuk bantuan sosial dan penyertaan modal. Namun Nova menegaskan bahwa penjelasan teknis terkait penerima manfaat tersebut merupakan kewenangan dinas teknis terkait.

“Kami sampaikan bahwa untuk teknis penerimaan bantuan ada di dinas teknis. DPRD memiliki fungsi pengawasan, tetapi jika kami menjelaskan terlalu rinci, dikhawatirkan justru tidak tepat karena bukan ranah kami,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Nova juga menyampaikan permohonan maaf karena anggota DPRD Kota Samarinda belum dapat hadir langsung menemui rombongan DPRD Kota Bontang. Hal tersebut dikarenakan para anggota dewan tengah fokus pada penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

“Biasanya, jika menyangkut hal-hal teknis seperti ini, kami memfasilitasi dengan mengundang dinas terkait dengan sepengetahuan Wali Kota, sehingga arah kebijakannya jelas dan tidak menimbulkan kekeliruan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Duta Genre Kukar Jadi Konselor Sebaya, Perkuat Edukasi Remaja dan Pencegahan Stunting

18 Oktober 2026 - 16:00 WITA

o11

Warga Manggar Baru Gotong Royong Bersihkan Pesisir Sungai Manggar, Ratusan Kantong Sampah Diangkut

18 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o10

Distanak Kukar Siapkan Distribusi 19 Pompa Air, Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian

18 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o9

Bupati Kukar Tinjau Kebakaran Loa Ipuh, 11 Rumah Terdampak dan 15 KK Jadi Perhatian

18 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o8

TP PKK Balikpapan Dorong Kelurahan Siaga TBC, Kader Dasawisma Dilibatkan

18 Oktober 2026 - 12:00 WITA

o7

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6
Trending di BERITA DAERAH