KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Wakil Wali Kota Samarinda, Saefudin Zuhri, menegaskan bahwa dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga akhirnya disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) merupakan hal yang wajar dan tidak terpisahkan dari proses politik di lembaga legislatif.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2025. Rapat tersebut mengagendakan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap sejumlah Raperda yang ditetapkan menjadi Perda Kota Samarinda Tahun 2025, dan digelar pada Rabu (24/12/2025).
Saefudin menjelaskan bahwa dalam setiap proses pembahasan Raperda, perbedaan pandangan antar fraksi di DPRD merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, dinamika tersebut justru mencerminkan fungsi demokrasi yang berjalan, di mana setiap fraksi memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan masukan.
“Namanya di DPRD tentu ada yang menerima dan ada yang tidak menerima. Itu hal yang biasa. Tapi alhamdulillah, dengan adanya komunikasi yang baik dan terbuka antar fraksi di DPRD Kota Samarinda, semuanya bisa bertemu, berdiskusi, dan berkomunikasi dengan baik,” ujar Saefudin.
Politisi Partai NasDem tersebut juga menyinggung adanya salah satu Raperda yang sempat mengalami tarik ulur dalam pembahasannya, khususnya yang berkaitan dengan perusahaan daerah atau variannya. Meski demikian, ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari mekanisme legislasi yang sehat.
“Tarik ulur dalam pembahasan itu hal yang wajar, bukan sesuatu yang istimewa. Ini bagian dari proses politik. Yang terpenting, semua pihak tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Alhamdulillah, semuanya berjalan aman dan akhirnya bisa disepakati bersama,” jelasnya.
Dengan disahkannya sejumlah Raperda menjadi Perda, Saefudin berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan regulasi tersebut secara optimal. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Perda dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta penataan wilayah di Kota Samarinda.
“Ke depan, pemerintah kota tentu akan menjalankan Perda ini sebaik mungkin, terutama yang berkaitan dengan pembenahan dan pemekaran kelurahan yang sudah ditetapkan. Harapan kita, Kota Samarinda bisa semakin maju, tertata dengan baik, dan masyarakat merasa semakin nyaman,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2025

















