Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

BERITA DAERAH · 13 Jan 2026 16:00 WITA ·

Dishub Samarinda Beberkan Tantangan Anggaran 2026, Fokus Penataan Parkir dan Solusi Kemacetan Kota


 Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan keterangan pers kepada media usai rapat hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda terkait kondisi keuangan dan fokus program Dishub tahun anggaran 2026, Selasa (13/1/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan keterangan pers kepada media usai rapat hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda terkait kondisi keuangan dan fokus program Dishub tahun anggaran 2026, Selasa (13/1/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memaparkan kondisi keuangan sekaligus arah kebijakan program kerja tahun anggaran 2026, menyusul terbatasnya alokasi anggaran yang tersedia. Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, kepada media usai mengikuti rapat hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda, Selasa (13/1/2026).

Hotmarulitua menjelaskan bahwa hingga saat ini serapan anggaran Dishub untuk tahun berjalan masih terus berlangsung. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, Dishub telah mengusulkan berbagai program dan kegiatan yang sebelumnya dibahas dalam forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, kebijakan efisiensi keuangan daerah berdampak pada terbatasnya anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Berdasarkan data yang muncul di SIPD, alokasi anggaran Dishub untuk tahun 2026 berada di kisaran Rp63 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar terserap untuk belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU), air, serta kebutuhan operasional lainnya,” jelasnya.

Ia mengakui, dengan struktur anggaran seperti itu, ruang fiskal untuk kegiatan teknis di bidang perhubungan menjadi sangat terbatas. Bahkan, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi, termasuk PJU dan lampu lalu lintas (traffic light), Dishub hanya memiliki alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar untuk satu tahun anggaran.

“Kalau anggaran ini tidak mengalami penambahan, tentu berpotensi menimbulkan kendala dalam pelayanan kepada masyarakat, baik dalam pemeliharaan PJU maupun operasional lampu lalu lintas. Ini yang menjadi perhatian kami ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hotmarulitua juga menyoroti persoalan perparkiran yang dinilai sebagai salah satu isu paling mendesak dalam penanganan kemacetan, khususnya di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Pasar Pagi. Menurutnya, Dishub terus melakukan monitoring secara rutin bersama petugas di lapangan serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.

“Jika masih ditemukan pelanggaran parkir, kami akan memanggil pihak pengelola. Dari sisi Dishub, sanksi yang dapat kami berikan terbatas, seperti pemblokiran fuel card atau akses BBM. Sementara untuk penindakan berupa penahanan STNK atau SIM, itu menjadi kewenangan kepolisian,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret mengurai kemacetan, Dishub Samarinda juga berupaya mengurangi praktik parkir di badan jalan. Salah satu contohnya diterapkan di kawasan Jalan Haji Halid, di mana parkir di sisi kiri jalan mulai diminimalisir. Apabila kondisi lalu lintas masih belum membaik, Dishub tidak menutup kemungkinan untuk melarang parkir di sisi kanan jalan.

“Prinsipnya, jika kita ingin arus lalu lintas berjalan lancar, maka ruang jalan harus difungsikan untuk pergerakan kendaraan, bukan untuk parkir,” tegas Hotmarulitua.

Terkait penyediaan ruang parkir yang representatif, ia menyebutkan hal tersebut sangat bergantung pada ketersediaan lahan milik Pemerintah Kota Samarinda yang memungkinkan untuk dibangun gedung parkir. Selain itu, Dishub juga membuka peluang kerja sama dengan pihak investor swasta.

“Seperti rencana penyediaan kantong parkir di kawasan Mal Mesra, sebenarnya sudah ada potensi. Tinggal bagaimana mencari investor yang bersedia membangun gedung parkir, karena sektor parkir ini juga memiliki nilai ekonomi dan potensi pendapatan,” jelasnya.

Lebih jauh, Hotmarulitua menegaskan bahwa solusi jangka panjang dalam menekan angka kemacetan sekaligus kecelakaan lalu lintas adalah dengan menghadirkan angkutan umum massal yang andal dan terjangkau. Namun, realisasi kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah di masa mendatang.

“Kami berharap kondisi keuangan daerah ke depan semakin membaik, sehingga penyediaan angkutan umum massal dapat direalisasikan dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda

26 Juli 2026 - 15:00 WITA

d61

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

26 Juli 2026 - 14:00 WITA

d60

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54
Trending di BERITA DAERAH