KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda guna membahas realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025, sekaligus menyusun arah kebijakan serta rencana kegiatan fisik dan keuangan untuk TA 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (13/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, didampingi anggota Komisi III lainnya, yakni Ari Wibowo, Arif Kurniawan, Fahruddin, Maswedi, Yusrul Hana, dan Elnatan Pasambe. Hearing tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, beserta jajaran pejabat teknis terkait.
Usai rapat, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa RDP difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Dishub Samarinda sepanjang tahun 2025, termasuk capaian realisasi keuangan dan fisik. Selain itu, Komisi III juga menelaah usulan program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun anggaran 2026.
“Kami telah melaksanakan RDP bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda dengan kehadiran lengkap kepala dinas dan jajarannya. Sesuai agenda, kami membahas progres penggunaan anggaran tahun 2025, realisasi keuangan, serta usulan program dan kegiatan tahun 2026 yang saat ini masih dalam tahap penginputan di SIPD, seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran,” jelas Deni.
Deni mengungkapkan, total anggaran Dinas Perhubungan Kota Samarinda pada tahun 2025 tercatat sekitar Rp115 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan telah mencapai kurang lebih Rp108 miliar. Sementara sisa anggaran sekitar Rp7 miliar belum terserap akibat beberapa kegiatan yang belum selesai serta adanya sisa kontrak yang terpangkas secara otomatis.
Selain persoalan anggaran, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti sejumlah isu transportasi yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya penataan parkir dan keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai berdampak pada keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Kami meminta Dinas Perhubungan memaparkan formulasi penanganan persoalan parkir, termasuk penataan parkir di kawasan Pasar Pagi seiring rencana pembukaan kembali kawasan tersebut. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Terkait kendaraan ODOL, Deni menegaskan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana pengujian kendaraan berat, khususnya pengadaan alat uji di Tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, pengawasan di lapangan harus dibarengi dengan fasilitas pendukung yang memadai.
“Kami mendorong agar usulan pengadaan alat uji kendaraan berat tetap dimasukkan dalam perencanaan dan akan kami perjuangkan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengawasan tidak cukup hanya melalui pemantauan, tetapi harus didukung oleh sarana pengujian yang layak,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga membahas persoalan kemacetan di Simpang Babul Hafazah, kawasan Masjid di Gunung Lingai. Deni menyebutkan bahwa meskipun terdapat sedikit pengurangan tingkat kemacetan, persoalan tersebut dinilai belum sepenuhnya teratasi.
“Kami membahas langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang, mengingat adanya penyempitan di jembatan serta masih ditemukannya kendaraan yang melakukan putar balik meskipun sudah dipasang penghalang permanen. Ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan,” katanya.
Tak hanya itu, persoalan pelayaran dan pengelolaan tempat tambat kapal di Sungai Mahakam juga menjadi salah satu topik penting dalam rapat. Deni menyampaikan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan sungai berada pada lintas instansi, Pemerintah Kota Samarinda tetap memiliki peran strategis, khususnya dalam pengelolaan tempat tambat kapal di kawasan Harapan Baru yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam kondisi saat ini saja, PAD dari sektor tambat kapal bisa mencapai sekitar Rp80 juta per bulan. Jika dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh dan penambahan fasilitas tambat, potensi peningkatan PAD Kota Samarinda ke depan bisa jauh lebih besar,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya penertiban tambatan ilegal atau boi-boi di tengah sungai yang dinilai dapat mempersempit alur pelayaran dan membahayakan keselamatan kapal yang melintas.
“Kami berharap Dinas Perhubungan dapat menyusun perencanaan anggaran yang matang untuk penataan dan penambahan fasilitas tambat secara maksimal. Selain meningkatkan keselamatan pelayaran, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD Kota Samarinda,” pungkas Deni.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















