Menu

Mode Gelap
Iswandi Soroti Pelemahan Rupiah dan Target PAD Parkir Rp200 Miliar, DPRD Minta Kajian yang Jelas Dishub Samarinda Ajak Warga Beralih ke Parkir Berlangganan, Klaim Lebih Hemat dan Tingkatkan PAD DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Tertib hingga CCTV Dipasang PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik, Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal

BERITA DAERAH · 20 Jan 2026 18:00 WITA ·

Kuasa Hukum Dorong Mediasi dan Verifikasi Lapangan dalam Sengketa Lahan


 Kuasa hukum pemilik lahan, Sepmi Safarina, memberikan keterangan kepada sejumlah media usai mengikuti rapat hearing Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait sengketa tanah di RT 05 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, antara warga dan PT Internasional Prima Coal (IPC). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kuasa hukum pemilik lahan, Sepmi Safarina, memberikan keterangan kepada sejumlah media usai mengikuti rapat hearing Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait sengketa tanah di RT 05 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, antara warga dan PT Internasional Prima Coal (IPC). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Kuasa hukum pemilik tanah yang lahannya diklaim, Sepmi Safarina, menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lahan yang tengah bergulir kembali diarahkan melalui jalur mediasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan sesuai ketentuan hukum.

Saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/1/2026), Sepmi menjelaskan bahwa hasil pembahasan terakhir menekankan perlunya dilakukan pengecekan langsung ke lokasi objek sengketa. Langkah tersebut bertujuan memastikan kejelasan titik koordinat lahan yang diklaim sebagai milik kliennya.

“Untuk pembahasan selanjutnya, kami akan melakukan pengecekan lokasi. Seluruh pihak terkait akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan titik koordinat yang menjadi objek tanah klien kami,” ujar Sepmi.

Ia mengungkapkan, dugaan penyerobotan lahan tersebut telah dilaporkan sejak Juni 2024. Sejak saat itu, pihaknya secara konsisten memperjuangkan agar hak-hak kliennya dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami selaku kuasa hukum, hak-hak klien kami bisa dipenuhi. Kami juga berharap Komisi I DPRD Kota Samarinda dapat memfasilitasi mediasi dan menjadi jembatan dalam penyelesaian persoalan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sepmi menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan direncanakan akan dijadwalkan kembali setelah Hari Raya Idulfitri. Agenda utama dalam tahapan berikutnya adalah melakukan peninjauan lapangan bersama seluruh pihak terkait.

“Cek lokasi dan pengecekan lahan akan dilakukan bersama-sama, baik dengan pihak perusahaan maupun pihak IPC,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini masing-masing pihak masih memiliki argumentasi dan keyakinan tersendiri. Di satu sisi, warga merasa telah melakukan pengukuran dan pengecekan lahan sebelumnya, sementara di sisi lain, pihak IPC menilai belum pernah melakukan peninjauan langsung ke lokasi objek sengketa.

“Oleh karena itu, solusi konkret yang disepakati adalah turun kembali ke lapangan untuk menunjuk langsung objek yang dimaksud. Setelah itu, barulah dilakukan penyesuaian dan pencocokan data,” terang Sepmi.

Menurutnya, peninjauan lapangan sejatinya bukan hal baru dan telah beberapa kali dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, pihak IPC kembali meminta agar proses administrasi diperjelas serta dilakukan pendampingan oleh DPRD, khususnya Komisi I.

“Untuk itu, kami siap mengikuti seluruh proses yang diperlukan demi penyelesaian yang jelas dan tuntas,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Iswandi Soroti Pelemahan Rupiah dan Target PAD Parkir Rp200 Miliar, DPRD Minta Kajian yang Jelas

11 Juni 2026 - 16:00 WITA

dprdkota74

Dishub Samarinda Ajak Warga Beralih ke Parkir Berlangganan, Klaim Lebih Hemat dan Tingkatkan PAD

11 Juni 2026 - 15:00 WITA

manalu999

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Tertib hingga CCTV Dipasang

11 Juni 2026 - 14:00 WITA

dprdkota73

PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik, Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia

11 Juni 2026 - 13:00 WITA

pwi99

Dari Ruang Kelas ke Ruang Sidang, Kiprah Ismail Latisi Mengabdi untuk Pendidikan dan Masyarakat Samarinda

10 Juni 2026 - 16:30 WITA

mail2

Deni Hakim Anwar Minta Dishub Bertindak Tegas, Bahu Jalan Tak Boleh Jadi Area Parkir Usaha

10 Juni 2026 - 15:30 WITA

dprdkota72
Trending di BERITA DAERAH