Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 20 Jan 2026 16:00 WITA ·

Terdampak Aliran Sungai, Pemilik Lahan Harapan Baru Harap Relokasi Lewat Mediasi DPRD Samarinda


 Maria Theresia Paembon mengikuti rapat hearing terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan permasalahan tanah miliknya di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Maria Theresia Paembon mengikuti rapat hearing terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan permasalahan tanah miliknya di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Pemilik tanah di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Maria Theresia Paembon, berharap adanya solusi relokasi atas permasalahan lahan yang dialaminya melalui fasilitasi mediasi oleh DPRD Kota Samarinda. Harapan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat hearing Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan permasalahan tanah, Selasa (18/1/2026).

Maria menjelaskan, persoalan yang dihadapinya berkaitan dengan tanah miliknya yang berada di depan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Menurutnya, lahan tersebut terdampak aliran sungai yang kini membelah area tanahnya, sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Ini masalah tanah saya di depan UINSI. Sebenarnya bukan banjir, tetapi aliran sungai yang membelah tanah saya. Awalnya, di lokasi tersebut tidak ada sungai,” ungkap Maria kepada media Kumalanews.id.

Ia menuturkan, seiring berjalannya waktu, lahan miliknya terus mengalami pengikisan akibat aliran air hingga akhirnya terbentuk sungai kecil yang semakin melebar. Kondisi tersebut membuat tanahnya kian tergerus dan dinilai tidak lagi layak untuk dijadikan tempat tinggal maupun aktivitas lainnya.

Melalui DPRD Kota Samarinda, Maria berharap dapat diperoleh solusi terbaik atas permasalahan tersebut. Ia menegaskan tidak menuntut penggantian lahan, melainkan menginginkan relokasi demi keberlangsungan hidupnya bersama anak-anak.

“Saya tidak meminta penggantian dana. Namun demi kelangsungan hidup saya dan anak-anak, saya berharap jika memungkinkan, tanah tersebut bisa direlokasi atau dipindahkan ke tempat lain,” ujarnya.

Maria juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah, khususnya dalam upaya penanggulangan banjir. Menurutnya, program tersebut merupakan kepentingan bersama yang patut didukung oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat yang terdampak.

“Saya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan banjir. Kita harus saling mendukung demi kepentingan bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Maria berharap DPRD Kota Samarinda dapat terus memfasilitasi mediasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Pemerintah Kota Samarinda agar terdapat kejelasan tindak lanjut penyelesaian masalah tersebut.

“Saya memohon melalui DPRD agar bisa dimediasi dengan PUPR dan pemerintah kota terkait tindak lanjutnya. Saya tidak meminta penggantian berupa tanah, tetapi bagaimana lahan saya itu dapat dipindahkan ke tempat lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi lahan yang terus tergerus aliran air membuat tanah tersebut tidak mungkin lagi dimanfaatkan dan dikhawatirkan akan habis jika tidak segera ditangani. Maria juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan sejak awal proses pembangunan di kawasan tersebut.

“Awalnya saya tidak dilibatkan. Setelah saya bersurat dan menyampaikan permohonan melalui DPRD, barulah ada pemanggilan untuk bertemu di kecamatan bersama pihak kelurahan, petugas PUPR, dan unsur terkait lainnya,” paparnya.

Meski demikian, Maria mengapresiasi langkah DPRD Kota Samarinda yang telah memberikan ruang dan memfasilitasi mediasi atas permasalahan yang dihadapinya.

“Saya bersyukur dan memuji Tuhan, DPRD Kota Samarinda telah menolong saya,” tutupnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH