Menu

Mode Gelap
Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan Lokasi IKN Untuk Pertama Kali Sebagai Titik Pemantauan Hilal Memperkuat Peran Nusantara Sebagai Ruang Kegiatan Keagamaan Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H Danau Saguntur, Nadi Kehidupan Nelayan dan Mutiara Ekowisata di Hulu Mahakam

BERITA DAERAH · 20 Jan 2026 16:00 WITA ·

Terdampak Aliran Sungai, Pemilik Lahan Harapan Baru Harap Relokasi Lewat Mediasi DPRD Samarinda


 Maria Theresia Paembon mengikuti rapat hearing terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan permasalahan tanah miliknya di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Maria Theresia Paembon mengikuti rapat hearing terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan permasalahan tanah miliknya di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Pemilik tanah di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Maria Theresia Paembon, berharap adanya solusi relokasi atas permasalahan lahan yang dialaminya melalui fasilitasi mediasi oleh DPRD Kota Samarinda. Harapan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat hearing Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan permasalahan tanah, Selasa (18/1/2026).

Maria menjelaskan, persoalan yang dihadapinya berkaitan dengan tanah miliknya yang berada di depan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Menurutnya, lahan tersebut terdampak aliran sungai yang kini membelah area tanahnya, sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Ini masalah tanah saya di depan UINSI. Sebenarnya bukan banjir, tetapi aliran sungai yang membelah tanah saya. Awalnya, di lokasi tersebut tidak ada sungai,” ungkap Maria kepada media Kumalanews.id.

Ia menuturkan, seiring berjalannya waktu, lahan miliknya terus mengalami pengikisan akibat aliran air hingga akhirnya terbentuk sungai kecil yang semakin melebar. Kondisi tersebut membuat tanahnya kian tergerus dan dinilai tidak lagi layak untuk dijadikan tempat tinggal maupun aktivitas lainnya.

Melalui DPRD Kota Samarinda, Maria berharap dapat diperoleh solusi terbaik atas permasalahan tersebut. Ia menegaskan tidak menuntut penggantian lahan, melainkan menginginkan relokasi demi keberlangsungan hidupnya bersama anak-anak.

“Saya tidak meminta penggantian dana. Namun demi kelangsungan hidup saya dan anak-anak, saya berharap jika memungkinkan, tanah tersebut bisa direlokasi atau dipindahkan ke tempat lain,” ujarnya.

Maria juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah, khususnya dalam upaya penanggulangan banjir. Menurutnya, program tersebut merupakan kepentingan bersama yang patut didukung oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat yang terdampak.

“Saya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan banjir. Kita harus saling mendukung demi kepentingan bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Maria berharap DPRD Kota Samarinda dapat terus memfasilitasi mediasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Pemerintah Kota Samarinda agar terdapat kejelasan tindak lanjut penyelesaian masalah tersebut.

“Saya memohon melalui DPRD agar bisa dimediasi dengan PUPR dan pemerintah kota terkait tindak lanjutnya. Saya tidak meminta penggantian berupa tanah, tetapi bagaimana lahan saya itu dapat dipindahkan ke tempat lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi lahan yang terus tergerus aliran air membuat tanah tersebut tidak mungkin lagi dimanfaatkan dan dikhawatirkan akan habis jika tidak segera ditangani. Maria juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan sejak awal proses pembangunan di kawasan tersebut.

“Awalnya saya tidak dilibatkan. Setelah saya bersurat dan menyampaikan permohonan melalui DPRD, barulah ada pemanggilan untuk bertemu di kecamatan bersama pihak kelurahan, petugas PUPR, dan unsur terkait lainnya,” paparnya.

Meski demikian, Maria mengapresiasi langkah DPRD Kota Samarinda yang telah memberikan ruang dan memfasilitasi mediasi atas permasalahan yang dihadapinya.

“Saya bersyukur dan memuji Tuhan, DPRD Kota Samarinda telah menolong saya,” tutupnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

18 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 2

Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan

18 Februari 2026 - 10:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 09.39.20

Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

17 Februari 2026 - 20:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 17 at 22.13.05

Danau Saguntur, Nadi Kehidupan Nelayan dan Mutiara Ekowisata di Hulu Mahakam

17 Februari 2026 - 19:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan

Arie Wibowo Ucapkan Selamat Imlek 2026, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kebersamaan

17 Februari 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 17 at 19.37.52

Iswandi Kritik Sidak Seremonial, Komisi II Siap Turun Diam-Diam Jelang Ramadan

16 Februari 2026 - 14:00 WITA

iswandi15best
Trending di BERITA DAERAH