Menu

Mode Gelap
Anhar Tekankan Kepemimpinan Visioner dan Etika Politik, Soroti Pemerataan MBG di Samarinda DPRD Samarinda Soroti Kinerja BPKAD, Iswandi: Anggaran Besar Harus Sejalan dengan Hasil Nyata Presiden Sahkan Desain Kawasan Legislatif IKN, MPR Apresiasi Konsep Megah dan Berwibawa IKN Cetak Talenta Digital Sejak Dini, Guru Dilatih Robotika untuk Siapkan Generasi Masa Depan Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Ricuh di DPRD Samarinda, Polisi Pastikan Penanganan Cepat

BERITA DAERAH · 27 Feb 2026 13:00 WITA ·

Ruang Hiburan Perlu Diatur, Bukan Sekadar Ditutup


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Penutupan Kafe Pesona menuai sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno. Ia menegaskan, penegakan aturan memang harus dijalankan, namun kebutuhan masyarakat terhadap ruang hiburan juga tidak boleh diabaikan.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (27/2/2026), politisi Fraksi PAN itu menyampaikan bahwa warga Kecamatan Sambutan, khususnya kalangan anak muda, tetap membutuhkan tempat hiburan yang legal dan teratur.

“Setidaknya warga Sambutan juga perlu tempat hiburan untuk anak-anak muda. Yang terpenting, pihak pengusaha harus mengikuti regulasi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait perizinan,” ujarnya.

Menurut Suparno, polemik yang kerap muncul dalam persoalan tempat hiburan umumnya berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan perizinan. Karena itu, ia mendorong para pelaku usaha agar lebih proaktif memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menilai, keberadaan tempat hiburan tidak selalu berdampak negatif selama pengelola menjalankan usaha sesuai aturan. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang konsisten, kata dia, menjadi kunci terciptanya keseimbangan antara ketertiban dan kebutuhan sosial masyarakat.

Di sisi lain, Suparno menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja merupakan bagian dari tugas dan kewenangan institusi tersebut dalam menegakkan peraturan daerah.

“Satpol PP tugasnya memang menertibkan, otomatis itu sudah menjadi ruang mereka,” tegasnya.

Ia berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan para pelaku usaha. Dengan demikian, iklim usaha di Samarinda tetap kondusif tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anhar Tekankan Kepemimpinan Visioner dan Etika Politik, Soroti Pemerataan MBG di Samarinda

21 April 2026 - 16:00 WITA

anhar55542

DPRD Samarinda Soroti Kinerja BPKAD, Iswandi: Anggaran Besar Harus Sejalan dengan Hasil Nyata

21 April 2026 - 15:00 WITA

wndai909090909

Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Ricuh di DPRD Samarinda, Polisi Pastikan Penanganan Cepat

21 April 2026 - 13:00 WITA

demo098712

PWI Kukar dan Kejari Perkuat Sinergi, Dorong Informasi Hukum Yang Akurat dan Berimbang

21 April 2026 - 12:00 WITA

pwi0971

Samri Dukung Kebijakan WFA ASN, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

21 April 2026 - 10:00 WITA

sam90987 1

Iswandi: Hari Kartini Harus Diwujudkan Dalam Kebijakan Nyata Untuk Perempuan

21 April 2026 - 09:30 WITA

wandi070
Trending di BERITA DAERAH