Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Fasilitasi Sengketa Tanah Warga Gunung Lingai, Soroti Juga Kebijakan Parkir Berlangganan Perda Transportasi Samarinda Masih Menunggu Pengesahan, Dishub Dorong Relokasi Pergudangan ke Palaran Kemandirian Fiskal Samarinda Lampaui Target, Pemkot Genjot PAD dan Perkuat Peran BUMD Kemandirian Fiskal Samarinda Meningkat, DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Kinerja BUMD DPMPTSP Samarinda Dukung Raperda Reklame, Harapkan Aturan Lebih Komprehensif dan Berpotensi Tingkatkan PAD

BERITA DAERAH · 2 Mar 2026 16:00 WITA ·

Izin Layak Fungsi Terowongan Samarinda Masih Berproses, PUPR Minta Warga Bersabar


 Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kesuma, memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media terkait proses perizinan operasional Terowongan Samarinda yang masih berjalan. Masyarakat diminta bersabar hingga seluruh tahapan administrasi dan uji kelayakan selesai. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kesuma, memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media terkait proses perizinan operasional Terowongan Samarinda yang masih berjalan. Masyarakat diminta bersabar hingga seluruh tahapan administrasi dan uji kelayakan selesai. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan proses perizinan operasional Terowongan Samarinda masih berjalan. Masyarakat pun diminta bersabar hingga seluruh tahapan administrasi dan uji kelayakan selesai.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kesuma, Senin (2/3/2026), mengatakan bahwa secara kasat mata kondisi terowongan yang telah rampung dibangun sebenarnya sudah terlihat layak untuk digunakan.

“Kalau dilihat dari kasat mata memang layak. Tapi untuk bisa digunakan secara resmi harus ada izin administratif dari kementerian, dan saat ini proses itu masih berjalan. Jadi kami mohon masyarakat bersabar,” ujarnya kepada awak media.

Hendra menjelaskan, proses perizinan tersebut mengalami penyesuaian setelah adanya perubahan regulasi pada 31 Desember 2025. Jika sebelumnya hanya membutuhkan izin administratif, kini terowongan harus mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebelum dapat dibuka untuk umum.

“Kalau sebelumnya hanya izin biasa, sekarang harus sampai pada tahap layak fungsi. Artinya ada sejumlah dokumen tambahan yang harus dilengkapi dan persyaratannya berbeda dari yang sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah pengujian memang telah dilakukan, namun masih terbatas pada pengujian pelaksanaan struktur konstruksi. Sementara pengujian yang berkaitan dengan kelayakan operasional masih menjadi bagian dari proses pengajuan izin ke kementerian terkait.

“Untuk lamanya proses kami tidak bisa memastikan. Kementerian memiliki timeline sendiri sesuai SOP yang mereka jalankan. Kami hanya melengkapi dokumen yang diminta dan menunggu tahapan berikutnya, biasanya nanti akan ada pemanggilan kembali untuk evaluasi,” terangnya.

Terkait pertanyaan mengenai suara kendaraan yang sempat terdengar saat uji coba melintas di area terowongan, Hendra menegaskan bahwa aspek kekuatan struktur telah dihitung secara teknis sejak tahap perencanaan.

“Struktur sudah diperhitungkan. Uji struktur juga sudah dilakukan sesuai perencanaan, jadi getaran maupun beban kendaraan sebenarnya sudah masuk dalam kajian teknis,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Fasilitasi Sengketa Tanah Warga Gunung Lingai, Soroti Juga Kebijakan Parkir Berlangganan

22 April 2026 - 18:30 WITA

saw21

Perda Transportasi Samarinda Masih Menunggu Pengesahan, Dishub Dorong Relokasi Pergudangan ke Palaran

22 April 2026 - 18:00 WITA

dh21

Kemandirian Fiskal Samarinda Lampaui Target, Pemkot Genjot PAD dan Perkuat Peran BUMD

22 April 2026 - 17:30 WITA

nd45

Kemandirian Fiskal Samarinda Meningkat, DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Kinerja BUMD

22 April 2026 - 17:00 WITA

ak99

DPMPTSP Samarinda Dukung Raperda Reklame, Harapkan Aturan Lebih Komprehensif dan Berpotensi Tingkatkan PAD

22 April 2026 - 16:30 WITA

dr23

Sidak Teras Samarinda, Wali Kota Apresiasi Aksi Damai: Kerusakan Minor dan Segera Diperbaiki

22 April 2026 - 16:00 WITA

an78
Trending di BERITA DAERAH