KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda hingga kini belum dapat memastikan pembukaan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Pasalnya, kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait rekrutmen ASN tahun ini masih belum diterbitkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Samarinda, Fiona Citrayani, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat sebelum menentukan langkah terkait pengadaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Hal itu disampaikannya kepada awak media usai mengikuti rapat pembahasan tenaga outsourcing di DPRD Kota Samarinda, Rabu (4/3/2026).
“Untuk tahun ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk membuka proses pengadaan ASN. Terakhir kita menyelesaikan proses pengadaan itu tahun 2025 untuk P3K paruh waktu,” ujar Fiona.
Ia menjelaskan, proses pengadaan ASN yang terakhir dilaksanakan merupakan rangkaian seleksi yang dimulai sejak tahun 2024. Tahapan tersebut meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, hingga P3K paruh waktu.
“Pengadaan itu dimulai tahun 2024, mulai dari CPNS lalu P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu. Seluruh prosesnya kami selesaikan sampai akhir 2025,” jelasnya.
Pada proses rekrutmen sebelumnya, jumlah formasi yang dibuka terbilang cukup besar. Untuk CPNS tersedia sebanyak 100 formasi. Sementara itu, P3K penuh waktu mencapai sekitar 2.200 formasi dan P3K paruh waktu sebanyak 3.252 formasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
“Formasinya tersebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota,” kata Fiona.
Terkait kemungkinan pembukaan formasi baru pada tahun 2026, Fiona menegaskan pihaknya belum dapat mengambil keputusan sebelum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Kalau sudah ada kebijakan dari pusat terkait proses pengadaan, baru nanti kami bahas secara internal. Termasuk berkoordinasi dengan BPKAD untuk melihat kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Menurutnya, penentuan jumlah formasi ASN tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan pembiayaan gaji P3K yang sebagian besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau misalnya ada kebutuhan lima orang, kita juga harus melihat apakah mampu dibiayai atau tidak. Jadi tergantung kemampuan keuangan daerah dan formasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Meski demikian, Fiona mengungkapkan bahwa sektor pendidikan dan tenaga kesehatan masih menjadi bidang yang paling membutuhkan tambahan pegawai. Tingginya angka pensiun setiap tahun membuat kebutuhan tenaga baru di kedua sektor tersebut terus meningkat.
“Di pendidikan masih sangat perlu karena dalam satu tahun bisa sekitar 400 orang yang pensiun. Di tenaga kesehatan juga masih ada kebutuhan, termasuk tenaga penunjang,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Samarinda saat ini masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lanjutan terkait pengadaan ASN tahun 2026, sembari tetap memperhitungkan kebutuhan riil serta kemampuan keuangan daerah.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















