Menu

Mode Gelap
Petala Borneo Guncang IDEF 2026, Ajak Penonton Dunia Datang ke Erau Kukar PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas Hidup di IKN Kian Nyaman, Perjalanan 10 Menit Buka Lebih Banyak Waktu Berkualitas Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN 66 Pelajar Sekitar IKN Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris, Siap Masuk Sekolah Bilingual

BERITA DAERAH · 24 Jul 2026 19:00 WITA ·

Pemkot Balikpapan Perluas Program Bedah Rumah, Kuota RTLH Naik Jadi 250 Unit


 Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan arahan Wali Kota Balikpapan agar lebih banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan arahan Wali Kota Balikpapan agar lebih banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperluas sasaran program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mulai 2027, bantuan bedah rumah tidak lagi difokuskan pada kawasan kumuh, tetapi dapat diusulkan untuk seluruh rumah yang memenuhi kriteria RTLH di berbagai wilayah kota.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya mempercepat penanganan sekitar 5.000 RTLH yang masih tersebar di Balikpapan. Sejalan dengan itu, Pemkot juga menambah kuota penerima bantuan dari 100 unit pada 2026 menjadi 250 unit pada APBD 2027.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan arahan Wali Kota Balikpapan agar lebih banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak.

“Kuota bantuan akan meningkat menjadi 250 unit dengan anggaran sekitar Rp7,5 miliar pada APBD 2027,” kata Rafiuddin, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, perluasan sasaran dilakukan agar warga di luar kawasan kumuh yang memiliki rumah tidak layak huni juga dapat mengakses program tersebut.

“Selama memenuhi kriteria RTLH, rumah itu bisa diusulkan sebagai penerima bantuan,” ujarnya.

Rafiuddin menjelaskan, program bedah rumah tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp30 juta, terdiri atas Rp20 juta untuk material bangunan dan Rp10 juta untuk biaya tenaga kerja.

Disperkim juga mengajak ketua RT dan lurah aktif mendata serta mengusulkan warga yang memenuhi syarat agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Meski demikian, Rafiuddin mengakui penanganan ribuan RTLH tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran daerah. Karena itu, Pemkot Balikpapan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Kami optimistis melalui sinergi semua pihak, jumlah rumah layak huni di Balikpapan akan terus bertambah setiap tahun,” pungkasnya.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54

Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

d50

Dinkes Balikpapan Perkuat Layanan Ramah Remaja, Hadirkan Konseling di Puskesmas dan Sekolah

24 Juli 2026 - 18:00 WITA

c55

Pemkot Balikpapan Dukung Perpres Pertahanan, Perkuat Pendidikan Karakter dan Nilai Keagamaan

24 Juli 2026 - 17:00 WITA

c54

Disdag Balikpapan Cari Terobosan Hidupkan Kembali Pasar Karang Joang

24 Juli 2026 - 16:00 WITA

c53

Wali Kota Cup Arung Jeram 2026 Perkuat Balikpapan sebagai Destinasi Sport Tourism

24 Juli 2026 - 15:00 WITA

c52
Trending di BERITA DAERAH