Menu

Mode Gelap
Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 08:00 WITA ·

Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Polemik SKTUB Pedagang Pasar Pagi


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang terkait Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi.

Hal tersebut disampaikan Helmi kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi menjelaskan, hingga saat ini DPRD masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang serta kelompok pemegang SKTUB. Komunikasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani pemerintah kota. Salah satunya terkait adanya pedagang yang memiliki SKTUB namun tidak berjualan, sementara di sisi lain ada pedagang yang aktif berdagang tetapi tidak memiliki SKTUB.

“Jadi memang sampai hari ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Di dalam kawasan pasar ada yang memiliki SKTUB tapi tidak berjualan, sementara ada juga yang menyewa lapak namun tidak memiliki SKTUB,” ujar Helmi.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik di antara para pedagang jika tidak segera diselesaikan. Karena itu, pemerintah kota diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret agar penataan pedagang berjalan tertib dan adil.

Helmi menyebut tujuan Pemkot Samarinda dalam melakukan penataan sebenarnya baik, yakni agar lapak-lapak di pasar dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar aktif berjualan.

Namun di sisi lain, ia juga memahami adanya perbedaan pandangan dari para pemegang SKTUB yang tidak berjualan tetapi menyewakan lapaknya kepada pihak lain karena menganggap hal tersebut merupakan hak mereka.

“Posisi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Harus ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Helmi memastikan DPRD Kota Samarinda akan terus berperan sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah kota dan para pedagang. Ia berharap persoalan penataan di Pasar Pagi Samarinda dapat segera menemukan titik temu tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan pedagang.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif

26 Agustus 2026 - 22:30 WITA

h27

HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM

26 Agustus 2026 - 21:30 WITA

h26

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21
Trending di BERITA DAERAH