Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 08:00 WITA ·

Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Polemik SKTUB Pedagang Pasar Pagi


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang terkait Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi.

Hal tersebut disampaikan Helmi kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi menjelaskan, hingga saat ini DPRD masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang serta kelompok pemegang SKTUB. Komunikasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani pemerintah kota. Salah satunya terkait adanya pedagang yang memiliki SKTUB namun tidak berjualan, sementara di sisi lain ada pedagang yang aktif berdagang tetapi tidak memiliki SKTUB.

“Jadi memang sampai hari ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Di dalam kawasan pasar ada yang memiliki SKTUB tapi tidak berjualan, sementara ada juga yang menyewa lapak namun tidak memiliki SKTUB,” ujar Helmi.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik di antara para pedagang jika tidak segera diselesaikan. Karena itu, pemerintah kota diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret agar penataan pedagang berjalan tertib dan adil.

Helmi menyebut tujuan Pemkot Samarinda dalam melakukan penataan sebenarnya baik, yakni agar lapak-lapak di pasar dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar aktif berjualan.

Namun di sisi lain, ia juga memahami adanya perbedaan pandangan dari para pemegang SKTUB yang tidak berjualan tetapi menyewakan lapaknya kepada pihak lain karena menganggap hal tersebut merupakan hak mereka.

“Posisi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Harus ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Helmi memastikan DPRD Kota Samarinda akan terus berperan sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah kota dan para pedagang. Ia berharap persoalan penataan di Pasar Pagi Samarinda dapat segera menemukan titik temu tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan pedagang.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH