Menu

Mode Gelap
Iswandi Soroti Pelemahan Rupiah dan Target PAD Parkir Rp200 Miliar, DPRD Minta Kajian yang Jelas Dishub Samarinda Ajak Warga Beralih ke Parkir Berlangganan, Klaim Lebih Hemat dan Tingkatkan PAD DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Tertib hingga CCTV Dipasang PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik, Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal

BERITA DAERAH · 21 Apr 2026 10:00 WITA ·

Samri Dukung Kebijakan WFA ASN, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH). Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).

Saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026), Samri menyebut kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang harus diadaptasi oleh pemerintah daerah.

“Kalau ini instruksi dari pusat, daerah tentu harus menyesuaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pola kerja fleksibel seperti WFA/WFH sebenarnya bukan hal baru, karena telah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah lain, bahkan pada hari tertentu seperti Jumat. Ia mengaku pernah menemui langsung kondisi tersebut saat melakukan kunjungan kerja.

“Beberapa kali saya kunjungan ke daerah lain, kalau pertemuan di hari Jumat sering tidak bisa dilakukan karena aktivitas kantor memang dibatasi,” jelasnya.

Meski begitu, Samri menegaskan bahwa WFA bukan berarti hari kerja berubah menjadi hari libur. ASN tetap berkewajiban menjalankan tugas sesuai jam kerja, hanya lokasi kerjanya yang berbeda.

“WFA ini bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya berpindah tempat, misalnya dari kantor ke rumah,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga memiliki sejumlah dampak positif. Dari sisi pemerintah, WFA dinilai dapat menghemat penggunaan energi di perkantoran, seperti listrik dan operasional lainnya, sehingga berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran.

“Kalau pegawai bekerja dari rumah, penggunaan listrik dan operasional kantor bisa ditekan. Ini tentu berdampak pada efisiensi,” katanya.

Sementara dari sisi pegawai, kebijakan ini dinilai mampu mengurangi biaya transportasi serta memberikan kenyamanan dalam bekerja. Selain itu, berkurangnya mobilitas juga berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda.

“Dengan kendaraan yang berkurang di jalan, kondisi kota bisa lebih lengang dan kemacetan ikut berkurang,” tambahnya.

Namun demikian, Samri mengingatkan agar ASN tetap menjaga profesionalitas dan tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Walaupun bekerja dari rumah, hak tetap diterima. Jadi kewajiban juga harus dijalankan dengan disiplin, bukan dimanfaatkan untuk hal lain,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Iswandi Soroti Pelemahan Rupiah dan Target PAD Parkir Rp200 Miliar, DPRD Minta Kajian yang Jelas

11 Juni 2026 - 16:00 WITA

dprdkota74

Dishub Samarinda Ajak Warga Beralih ke Parkir Berlangganan, Klaim Lebih Hemat dan Tingkatkan PAD

11 Juni 2026 - 15:00 WITA

manalu999

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Tertib hingga CCTV Dipasang

11 Juni 2026 - 14:00 WITA

dprdkota73

PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik, Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia

11 Juni 2026 - 13:00 WITA

pwi99

Dari Ruang Kelas ke Ruang Sidang, Kiprah Ismail Latisi Mengabdi untuk Pendidikan dan Masyarakat Samarinda

10 Juni 2026 - 16:30 WITA

mail2

Deni Hakim Anwar Minta Dishub Bertindak Tegas, Bahu Jalan Tak Boleh Jadi Area Parkir Usaha

10 Juni 2026 - 15:30 WITA

dprdkota72
Trending di BERITA DAERAH