Menu ✖

Mode Gelap
Kerusakan Jalan Jembayan Kukar Diusulkan Ditangani Dengan Jembatan Senilai Rp65 Miliar Milad KAHMI Ke-60 Di Kukar, Aulia Rahman Basri Dorong Alumni Perkuat Pengabdian Parkir Arbizz Space Berpotensi Jadi Sumber PAD Kukar, Nilai Sewa Masih Dihitung Kredit Kukar Idaman Terbaik Buka Akses Modal Hingga Rp500 Juta Bagi UMKM Kukar Go Dan Arbizz Space Diluncurkan, Bupati Aulia Dorong UMKM Naik Kelas

BERITA DAERAH · 21 Apr 2026 10:00 WITA ·

Samri Dukung Kebijakan WFA ASN, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH). Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).

Saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026), Samri menyebut kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang harus diadaptasi oleh pemerintah daerah.

“Kalau ini instruksi dari pusat, daerah tentu harus menyesuaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pola kerja fleksibel seperti WFA/WFH sebenarnya bukan hal baru, karena telah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah lain, bahkan pada hari tertentu seperti Jumat. Ia mengaku pernah menemui langsung kondisi tersebut saat melakukan kunjungan kerja.

“Beberapa kali saya kunjungan ke daerah lain, kalau pertemuan di hari Jumat sering tidak bisa dilakukan karena aktivitas kantor memang dibatasi,” jelasnya.

Meski begitu, Samri menegaskan bahwa WFA bukan berarti hari kerja berubah menjadi hari libur. ASN tetap berkewajiban menjalankan tugas sesuai jam kerja, hanya lokasi kerjanya yang berbeda.

“WFA ini bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya berpindah tempat, misalnya dari kantor ke rumah,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga memiliki sejumlah dampak positif. Dari sisi pemerintah, WFA dinilai dapat menghemat penggunaan energi di perkantoran, seperti listrik dan operasional lainnya, sehingga berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran.

“Kalau pegawai bekerja dari rumah, penggunaan listrik dan operasional kantor bisa ditekan. Ini tentu berdampak pada efisiensi,” katanya.

Sementara dari sisi pegawai, kebijakan ini dinilai mampu mengurangi biaya transportasi serta memberikan kenyamanan dalam bekerja. Selain itu, berkurangnya mobilitas juga berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda.

“Dengan kendaraan yang berkurang di jalan, kondisi kota bisa lebih lengang dan kemacetan ikut berkurang,” tambahnya.

Namun demikian, Samri mengingatkan agar ASN tetap menjaga profesionalitas dan tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Walaupun bekerja dari rumah, hak tetap diterima. Jadi kewajiban juga harus dijalankan dengan disiplin, bukan dimanfaatkan untuk hal lain,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kerusakan Jalan Jembayan Kukar Diusulkan Ditangani Dengan Jembatan Senilai Rp65 Miliar

4 Oktober 2026 - 15:00 WITA

l89

Milad KAHMI Ke-60 Di Kukar, Aulia Rahman Basri Dorong Alumni Perkuat Pengabdian

4 Oktober 2026 - 14:00 WITA

l88

Parkir Arbizz Space Berpotensi Jadi Sumber PAD Kukar, Nilai Sewa Masih Dihitung

4 Oktober 2026 - 13:00 WITA

l87

Kredit Kukar Idaman Terbaik Buka Akses Modal Hingga Rp500 Juta Bagi UMKM

4 Oktober 2026 - 12:00 WITA

l86

Kukar Go Dan Arbizz Space Diluncurkan, Bupati Aulia Dorong UMKM Naik Kelas

4 Oktober 2026 - 11:00 WITA

l85

Doni Ikhwani Dorong Petani Manfaatkan Musim Hujan untuk Perkuat Produksi Pangan Kukar

3 Oktober 2026 - 13:00 WITA

l82
Trending di BERITA DAERAH