KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menginstruksikan seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan untuk memperketat pendataan warga, khususnya pendatang yang masuk dan tinggal sementara di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tingginya mobilitas penduduk yang datang ke Balikpapan sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rahmad menegaskan bahwa RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam memantau kondisi sosial masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. Karena itu, ia meminta para ketua RT lebih aktif melakukan pendataan dan pengawasan terhadap setiap warga yang baru datang maupun yang tinggal sementara di wilayahnya.
“Pak RT dan Ibu RT saya ingatkan, karena Bapak dan Ibu sekalian adalah garda terdepan, telinga, dan mata pemerintah,” kata Rahmad Mas’ud, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, Balikpapan merupakan kota transit yang setiap hari menerima arus kedatangan penduduk dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem pendataan yang tertib dan akurat agar keberadaan setiap warga dapat teridentifikasi dengan baik, baik sebagai penduduk tetap maupun pendatang sementara.
“Balikpapan ini adalah kota transit, jadi pendatang yang masuk dan keluar itu tidak bisa teridentifikasi kalau kita tidak betul-betul mendata,” ujarnya.
Rahmad menjelaskan, data kependudukan yang lengkap tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya data yang jelas, aparat maupun pemerintah dapat lebih mudah melakukan identifikasi apabila terjadi permasalahan hukum maupun gangguan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, ia mengingatkan setiap pendatang yang tinggal sementara di wilayah Kota Balikpapan agar segera melaporkan diri kepada ketua RT setempat paling lambat dua kali 24 jam setelah kedatangan.
“Apalagi kalau ada pendatang, minimal 2×24 jam mereka harus memberikan data dan melaporkan diri kepada Pak RT dan Bu RT. Ini penting,” tegasnya.
Menurut Rahmad, keberadaan data domisili sementara akan mempermudah upaya pencegahan berbagai potensi tindak kriminal sekaligus membantu aparat keamanan dalam melakukan penelusuran apabila diperlukan.
“Kalau ada laporan bahwa dia tinggal dan berdomisili sementara di daerah yang bisa kita data, itu akan mempermudah upaya pencegahan tindak kriminal di Kota Balikpapan,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga tokoh masyarakat.
Ia berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk keberadaan warga pendatang. Dengan pengawasan yang baik dan data kependudukan yang tertib, Balikpapan diharapkan tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang datang dari luar daerah untuk bekerja, berusaha, maupun menetap sementara.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bersinergi dan peduli terhadap lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















