Menu

Mode Gelap
Petala Borneo Guncang IDEF 2026, Ajak Penonton Dunia Datang ke Erau Kukar PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas Hidup di IKN Kian Nyaman, Perjalanan 10 Menit Buka Lebih Banyak Waktu Berkualitas Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN 66 Pelajar Sekitar IKN Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris, Siap Masuk Sekolah Bilingual

BERITA DAERAH · 5 Jun 2026 12:00 WITA ·

Wali Kota Rahmad Mas’ud Minta RT Perketat Pendataan Pendatang, Wajib Lapor Maksimal 2×24 Jam


 Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memberikan keterangan kepada awak media terkait pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pemerintah dalam memantau kondisi sosial masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. Ia juga mengingatkan agar pendataan warga, khususnya pendatang, dilakukan secara tertib guna mendukung keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan. Foto: Dok. M Hilmansyah. Perbesar

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memberikan keterangan kepada awak media terkait pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pemerintah dalam memantau kondisi sosial masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. Ia juga mengingatkan agar pendataan warga, khususnya pendatang, dilakukan secara tertib guna mendukung keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan. Foto: Dok. M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menginstruksikan seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan untuk memperketat pendataan warga, khususnya pendatang yang masuk dan tinggal sementara di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tingginya mobilitas penduduk yang datang ke Balikpapan sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rahmad menegaskan bahwa RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam memantau kondisi sosial masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. Karena itu, ia meminta para ketua RT lebih aktif melakukan pendataan dan pengawasan terhadap setiap warga yang baru datang maupun yang tinggal sementara di wilayahnya.

“Pak RT dan Ibu RT saya ingatkan, karena Bapak dan Ibu sekalian adalah garda terdepan, telinga, dan mata pemerintah,” kata Rahmad Mas’ud, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, Balikpapan merupakan kota transit yang setiap hari menerima arus kedatangan penduduk dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem pendataan yang tertib dan akurat agar keberadaan setiap warga dapat teridentifikasi dengan baik, baik sebagai penduduk tetap maupun pendatang sementara.

“Balikpapan ini adalah kota transit, jadi pendatang yang masuk dan keluar itu tidak bisa teridentifikasi kalau kita tidak betul-betul mendata,” ujarnya.

Rahmad menjelaskan, data kependudukan yang lengkap tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya data yang jelas, aparat maupun pemerintah dapat lebih mudah melakukan identifikasi apabila terjadi permasalahan hukum maupun gangguan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, ia mengingatkan setiap pendatang yang tinggal sementara di wilayah Kota Balikpapan agar segera melaporkan diri kepada ketua RT setempat paling lambat dua kali 24 jam setelah kedatangan.

“Apalagi kalau ada pendatang, minimal 2×24 jam mereka harus memberikan data dan melaporkan diri kepada Pak RT dan Bu RT. Ini penting,” tegasnya.

Menurut Rahmad, keberadaan data domisili sementara akan mempermudah upaya pencegahan berbagai potensi tindak kriminal sekaligus membantu aparat keamanan dalam melakukan penelusuran apabila diperlukan.

“Kalau ada laporan bahwa dia tinggal dan berdomisili sementara di daerah yang bisa kita data, itu akan mempermudah upaya pencegahan tindak kriminal di Kota Balikpapan,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga tokoh masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk keberadaan warga pendatang. Dengan pengawasan yang baik dan data kependudukan yang tertib, Balikpapan diharapkan tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang datang dari luar daerah untuk bekerja, berusaha, maupun menetap sementara.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bersinergi dan peduli terhadap lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54

Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

d50

Pemkot Balikpapan Perluas Program Bedah Rumah, Kuota RTLH Naik Jadi 250 Unit

24 Juli 2026 - 19:00 WITA

c56

Dinkes Balikpapan Perkuat Layanan Ramah Remaja, Hadirkan Konseling di Puskesmas dan Sekolah

24 Juli 2026 - 18:00 WITA

c55

Pemkot Balikpapan Dukung Perpres Pertahanan, Perkuat Pendidikan Karakter dan Nilai Keagamaan

24 Juli 2026 - 17:00 WITA

c54

Disdag Balikpapan Cari Terobosan Hidupkan Kembali Pasar Karang Joang

24 Juli 2026 - 16:00 WITA

c53
Trending di BERITA DAERAH