Menu

Mode Gelap
DPRD Kukar Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu, Junadi: Jangan Sampai Mangkrak Terus Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Ahli Waris dan Pemkab SPMB 2026 SMPN 2 Samarinda Mulai 11 Juni, Jalur Prestasi Kini Gunakan Nilai TKA Pansus III DPRD Samarinda Matangkan Kajian Sempadan Sungai, Fokus pada Pengendalian Banjir dan Revitalisasi Kawasan Bekali Anak Berhadapan dengan Hukum Keterampilan Kerja, Dinsos Balikpapan Buka Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

BERITA DAERAH · 8 Jun 2026 13:00 WITA ·

Balikpapan Siapkan Empat Kelurahan Baru, Pemekaran Kecamatan Tunggu Masa Transisi Lima Tahun


 Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, memberikan keterangan terkait rencana Pemerintah Kota Balikpapan membentuk empat kelurahan baru sebagai langkah awal menuju pemekaran kecamatan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Foto: Dok. M Hilmansyah. Perbesar

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, memberikan keterangan terkait rencana Pemerintah Kota Balikpapan membentuk empat kelurahan baru sebagai langkah awal menuju pemekaran kecamatan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Foto: Dok. M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai mematangkan penataan wilayah dengan menyiapkan pembentukan empat kelurahan baru sebagai langkah awal menuju pemekaran kecamatan. Kebijakan ini diprioritaskan untuk mengakomodasi pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan, terutama di wilayah Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa pembentukan kecamatan baru belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu syaratnya, kecamatan hasil pemekaran harus memiliki sedikitnya lima kelurahan yang telah berdiri dan beroperasi selama minimal lima tahun.

“Hasil pemetaan menunjukkan empat kelurahan baru yang direncanakan belum bisa langsung menjadi kecamatan karena wilayahnya masih terputus setelah dipetakan,” ujar Zulkifli, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan, kajian yang dilakukan bersama tim akademisi menyimpulkan bahwa pemekaran wilayah diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan perkembangan kawasan permukiman baru.

Tiga wilayah yang menjadi prioritas adalah Kelurahan Karang Joang di Balikpapan Utara, Kelurahan Graha Indah, dan Kelurahan Manggar di Balikpapan Timur. Dalam rencana tersebut, Karang Joang akan dimekarkan menjadi dua kelurahan, begitu pula Graha Indah. Sementara Kelurahan Manggar direncanakan dibagi menjadi tiga kelurahan karena memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Dari proses tersebut, pemerintah menargetkan terbentuk empat kelurahan baru yang nantinya menjadi fondasi pembentukan kecamatan baru.

“Tahapannya adalah pemekaran kelurahan terlebih dahulu. Setelah berjalan sekitar lima tahun dan memenuhi persyaratan, baru memungkinkan dibentuk kecamatan baru,” katanya.

Pemkot Balikpapan menilai langkah bertahap ini lebih realistis dibandingkan memaksakan pembentukan kecamatan baru tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan kewilayahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, penataan wilayah juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan kawasan yang berkembang pesat seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di Balikpapan.

Zulkifli memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak administrasi kependudukan. Menurutnya, penyesuaian hanya dilakukan setelah batas wilayah baru ditetapkan secara resmi.

“Kalau wilayahnya sudah resmi dipecah, administrasi kependudukan tinggal disesuaikan, termasuk pemecahan Kartu Keluarga. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Saat ini, usulan pembentukan kelurahan baru tengah dipersiapkan untuk masuk dalam pembahasan anggaran daerah. Pemerintah Kota Balikpapan berharap program tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan tahun ini atau paling lambat mulai direalisasikan pada 2027.

Dengan terbentuknya kelurahan-kelurahan baru, pemerintah optimistis penataan wilayah akan berjalan lebih efektif sekaligus menjadi dasar bagi pembentukan kecamatan baru di masa mendatang guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kukar Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu, Junadi: Jangan Sampai Mangkrak Terus

8 Juni 2026 - 21:00 WITA

adi04

Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Ahli Waris dan Pemkab

8 Juni 2026 - 20:00 WITA

adi03

SPMB 2026 SMPN 2 Samarinda Mulai 11 Juni, Jalur Prestasi Kini Gunakan Nilai TKA

8 Juni 2026 - 19:00 WITA

smpn2smsd

Pansus III DPRD Samarinda Matangkan Kajian Sempadan Sungai, Fokus pada Pengendalian Banjir dan Revitalisasi Kawasan

8 Juni 2026 - 18:00 WITA

rohin01

Bekali Anak Berhadapan dengan Hukum Keterampilan Kerja, Dinsos Balikpapan Buka Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

8 Juni 2026 - 17:00 WITA

bpn029

Balikpapan Terang Dikebut, 1.600 Lampu Jalan Ditargetkan Terpasang Juli 2026

8 Juni 2026 - 16:00 WITA

bpn028
Trending di BERITA DAERAH