KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat pelaksanaan program Balikpapan Terang melalui pemasangan 1.600 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai wilayah kota. Program yang didukung anggaran sekitar Rp60 miliar hingga Rp70 miliar dari APBD ini ditargetkan rampung pada Juli 2026 untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, mengatakan penerangan jalan merupakan salah satu infrastruktur dasar yang berperan penting dalam mendukung mobilitas warga, terutama pada malam hari.
“Penerangan jalan yang memadai sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” ujar Fadli, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, hingga awal Juni 2026 progres pemasangan telah mencapai sekitar 40 persen atau sekitar 500 unit. Saat ini proses pengadaan material dan distribusi peralatan masih berlangsung agar pemasangan di seluruh titik yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Sebagian besar komponen PJU didatangkan dari Surabaya dan terus dikirim secara bertahap. Pemerintah optimistis seluruh target dapat terpenuhi sehingga manfaat program segera dirasakan masyarakat di berbagai kawasan kota.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat rampung tepat waktu pada Juli sehingga cakupan penerangan jalan semakin luas dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” katanya.
Selain memasang lampu jalan konvensional, Pemkot Balikpapan juga mengembangkan sistem penerangan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Beberapa lokasi akan menggunakan PJU berbasis tenaga surya yang lebih ramah lingkungan, sementara kawasan tertentu dilengkapi PJU artistik yang tidak hanya berfungsi sebagai penerangan tetapi juga memperindah wajah kota.
Saat ini lampu artistik telah terpasang di sejumlah titik strategis seperti kawasan Balikpapan Baru dan Simpang Dome. Pemerintah juga menyiapkan pemasangan lampu high mast dengan jangkauan pencahayaan lebih luas untuk area yang membutuhkan penerangan maksimal.
Fadli menjelaskan, pengelolaan PJU di Balikpapan dilakukan melalui pembagian kewenangan antarperangkat daerah. Dishub menangani lampu dengan tiang di atas empat meter, sedangkan lampu bertiang di bawah empat meter menjadi kewenangan kecamatan. Sementara itu, penerangan di kawasan permukiman dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sedangkan area pemakaman menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Pembagian kewenangan ini membuat penanganan kebutuhan penerangan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih efektif,” jelasnya.
Program Balikpapan Terang merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur kota di tengah berkembangnya Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Penambahan 1.600 unit PJU diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, meningkatkan keamanan lingkungan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang berlangsung pada malam hari.
Dengan perluasan jaringan penerangan tersebut, Pemkot Balikpapan optimistis dapat mewujudkan kota yang semakin terang, modern, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















