KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mengoperasikan secara penuh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini tengah dibangun di sejumlah wilayah kota.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan pembangunan fisik koperasi terus berjalan. Dari 11 unit yang dibangun, tiga unit telah rampung, sementara delapan unit lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Tiga unit yang sudah selesai berada di Graha Indah, Manggar, dan Manggar Baru. Namun untuk operasionalnya kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait pengisian manajemen dan mekanisme serah terima bangunan,” ujar Heruressandy, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum regulasi teknis diterbitkan. Petunjuk tersebut diperlukan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tujuan program yang telah ditetapkan pemerintah.
Heruressandy menjelaskan, seluruh KKMP di Balikpapan diarahkan menjadi bagian dari jaringan distribusi barang-barang subsidi bagi masyarakat. Program ini merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Bidang usahanya sama, yaitu penyediaan dan penyaluran barang subsidi. Saat ini para pengurus masih menjalani pelatihan dan menjalin kerja sama dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga,” katanya.
Dari total 34 KKMP yang direncanakan hadir di Balikpapan, sekitar separuh di antaranya telah mulai beroperasi. Beberapa koperasi bahkan sudah menjalankan fungsi distribusi sembako dan barang subsidi kepada warga.
“Sekitar 16 hingga 18 koperasi sudah rutin mengambil barang subsidi atau sembako untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski menunjukkan perkembangan positif, penguatan permodalan masih menjadi tantangan utama. Sebagian besar koperasi masih mengandalkan kontribusi anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal usaha.
“Permodalan menjadi tantangan. Pada dasarnya modal koperasi berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Anggotanya adalah warga yang berada di wilayah kelurahan masing-masing,” tutur Heruressandy.
Untuk memastikan koperasi dapat berkembang secara sehat dan profesional, DKUMKMP terus memberikan pendampingan kepada pengurus, terutama dalam aspek tata kelola organisasi, administrasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Ia juga memastikan seluruh koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dan menyampaikan laporan secara daring kepada Kementerian Koperasi.
“Semua RAT sudah selesai dilaksanakan dan laporannya telah dikirim secara online ke Kementerian Koperasi,” katanya.
Selain itu, seluruh KKMP di Balikpapan telah mengantongi legalitas yang diperlukan, mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Legalitas sudah lengkap. Pengurus juga sudah mendapatkan pelatihan terkait pelaporan pajak melalui sistem Coretax,” tambahnya.
Heruressandy berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan lanjutan, termasuk terkait sistem pengelolaan koperasi dan penempatan tenaga manajer yang direncanakan mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap arahan teknis segera turun sehingga unit yang sudah selesai dibangun bisa segera diserahterimakan dan dimanfaatkan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M. Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















