Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Kukar Optimalkan MPP di 20 Kecamatan, Urus NIB hingga Paspor Makin Mudah Pemkab Kukar Benahi Pasar Tangga Arung, Dorong Pedagang Perluas Pemasaran Lewat Kukar Go Pendaftaran Kukar Go Gratis, UMKM Tanpa NIB Diberi Waktu 90 Hari Urus Legalitas Tampilkan Seni Reog Di Jalanan, Seniman Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong Reog Ponorogo Dan 35 Paguyuban Ikapakarti Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong

BERITA DAERAH · 27 Jun 2026 14:00 WITA ·

Gunung Batu Mesangat Jadi Rumah Baru Bagus, Eboni, dan Ruby, COP Pastikan Dipantau Tiga Bulan


 Bagus, Eboni, dan Ruby, tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, sebagai upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya. Foto: BKSDA Kaltim. Perbesar

Bagus, Eboni, dan Ruby, tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, sebagai upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya. Foto: BKSDA Kaltim.

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Tiga orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Pelepasliaran dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) sebagai upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya.

Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dipilih karena memiliki kawasan yang aman dengan ketersediaan pakan alami yang memadai. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.

Untuk mendukung proses adaptasi satwa, pelepasliaran dilakukan secara bertahap di titik yang berbeda. Eboni menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Bagus dan Ruby. Eboni dan Ruby dilepas di daratan yang sama dengan jarak sekitar satu kilometer, sedangkan Bagus ditempatkan di lokasi berbeda yang dipisahkan aliran sungai dengan jarak sekitar 500 meter. Seluruh titik pelepasan berada di kawasan Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, di dalam bentang alam Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Sebelum kembali ke alam liar, ketiga orangutan tersebut menjalani rehabilitasi selama dua hingga enam tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Mereka merupakan satwa eks-peliharaan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal dan dilatih kembali untuk memanjat, mencari pakan, membuat sarang, hingga menjalani masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.

Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, mengatakan pemisahan lokasi pelepasan merupakan strategi untuk memberi ruang adaptasi bagi setiap individu sehingga tidak langsung bersaing memperebutkan wilayah.

“Mereka sengaja dilepas di titik yang berbeda agar memiliki ruang adaptasi masing-masing,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Widi, tugas tim konservasi tidak berhenti setelah pelepasliaran dilakukan. COP akan menempatkan tim monitoring di kawasan hutan selama tiga bulan guna memantau perkembangan Bagus, Eboni, dan Ruby.

“Selama tiga bulan ke depan kami akan melakukan pemantauan intensif untuk memastikan mereka aman dan mampu beradaptasi dengan habitat barunya,” katanya.

Pelepasliaran kali ini menambah jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang berhasil dikembalikan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat menjadi 18 individu dalam empat tahun terakhir. Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi kolaborasi BKSDA Kaltim, KPHP Kelinjau, dan COP dalam mendukung pelestarian orangutan Kalimantan di habitat alaminya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Optimalkan MPP di 20 Kecamatan, Urus NIB hingga Paspor Makin Mudah

11 Oktober 2026 - 19:00 WITA

n1

Pemkab Kukar Benahi Pasar Tangga Arung, Dorong Pedagang Perluas Pemasaran Lewat Kukar Go

11 Oktober 2026 - 18:00 WITA

m99

Pendaftaran Kukar Go Gratis, UMKM Tanpa NIB Diberi Waktu 90 Hari Urus Legalitas

11 Oktober 2026 - 17:00 WITA

m98

Tampilkan Seni Reog Di Jalanan, Seniman Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong

11 Oktober 2026 - 16:00 WITA

m97

Reog Ponorogo Dan 35 Paguyuban Ikapakarti Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong

11 Oktober 2026 - 15:00 WITA

m96

Dispora Kukar Apresiasi Hexa Badminton Championship 2026, Kota Bangun Disiapkan Jadi Tuan Rumah Kejuaraan

10 Oktober 2026 - 19:00 WITA

m95
Trending di BERITA DAERAH