KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Inspektorat Kota Balikpapan memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan menerjunkan tim auditor ke sejumlah sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik kecurangan maupun penyalahgunaan wewenang.
Pengawasan tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, tim auditor bekerja sejak tahapan pelaksanaan SPMB dimulai hingga seluruh proses penerimaan selesai.
Silvia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan langsung di sekolah-sekolah, tetapi juga dengan memeriksa data yang tersimpan dalam sistem SPMB. Dengan cara itu, setiap tahapan seleksi dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Baik pemantauan di lapangan maupun pengecekan di dalam sistem, semuanya mendapat pengawasan,” ujarnya.
Ia mengatakan, auditor akan melakukan uji petik terhadap dokumen pendaftaran calon peserta didik. Berkas yang diajukan akan dicocokkan dengan data yang telah diunggah ke sistem untuk memastikan tidak terjadi manipulasi maupun ketidaksesuaian dokumen.
Sebagai contoh, peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi akan diperiksa kembali kelengkapan dokumen pendukungnya, mulai dari sertifikat hingga data yang tersimpan di sistem.
“Kami memastikan dokumen yang diunggah benar-benar sesuai dengan data yang ada di dalam sistem,” kata Silvia.
Selain pengawasan internal, Inspektorat juga membuka posko pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB 2026. Posko tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data atau dokumen, hingga praktik percaloan.
Silvia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Kantor Inspektorat pada jam kerja maupun melalui layanan WhatsApp yang tersedia selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung,” tuturnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih dan berintegritas. Karena itu, Inspektorat menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur.
Silvia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Inspektorat Kota Balikpapan memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh tahapan SPMB Tahun 2026 selesai. Melalui pengawasan yang ketat dan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah berharap proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Pewarta : M Hilmasnyah Editor : Fairuzzabady @2026

















